SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai sorotan publik pasalnya, beberapa media memberitakan Ketua KPK diduga melakukan juga pemerasan terhadap SYL.
Menanggapi hal itu, melalui akun Instagram abrahamsamad_, Jum’at (06/10/2023), mantan penyidik KPK, Aulia Postiera menyampaikan, bahwa sesuai dengan ekspos hasil perkara Menteri Pertanian, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka, ekspos, gelar perkara, Sprindik harus segera diumumkan, biar masyarakat tau bahwa, KPK telah melakukan penegakan hukum terhadap seseorang.
“Pak SYL dan kawan-kawan diduga telah melakukan pemerasan terhadap bawahannya untuk penempatan jabatan. Sementara pak SYL diduga diperas oleh penegak hukum, Firli,” ucapnya.
Dikatakannya, prosesnya tidak pas karena ada jeda waktu dari terbitnya Sprindik dengan pengumuman tersangka. Pak Firli ini track record-nya buruk, banyak operasi tangkap tangan (OTT) yang bocor diduga dilakukan oleh Firli,” ungkapnya.
Lebih lanjut mantan penyidik KPK ini mengatakan, Firli membantah tidak menerima sepeserpun uang rupiah, tapi mungkin dalam bentuk dollar ?. Firli ini harus dipecat,” kata Aulia Postiera. (Anas)
Editor : Nasution