Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Personel Satpol PP Makassar Bersinergi dengan Dinas Kesehatan Lakukan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Dalam rangka pelaksanaan pengawasan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Satpol PP Kota Makassar melalui melalui Bidang Penegakan Perda mendampingi Dinas Kesehatan Kota Makassar melaksanakan pemantauan dan pengawasan Perda nomor 4 tahun 2013, Jumat (13/10/2023).

Selain melakukan pengawasan terhadap Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, personel Satpol PP Makassar bersama Dinas Kesehatan melakukan pemasangan stiker bertuliskan, kawasan tanpa rokok sebagai himbauan kepada masyarakat.

Pemasangan Stiker kawasan tanpa rokok ini dilaksanakan di wilayah Puskesmas Mangasa, wilayah Puskesmas Tamamaung, Puskesmas Cenderawasih dan Puskesmas Mamajang. (*)

Editor : Nasution

Berita Terpopuler