SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Pasca pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung oleh Perumda Makassar Raya. Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS menugaskan personil Satpol PP berdasarkan surat susulan Perumda Makassar Raya perihal, perpanjangan masa tugas personil Satpol PP Makassar di Pasar Butung Kelurahan Butung Kecamatan Wajo, Rabu (04/10/2023).
Pelaksanaan kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan oleh personil Satpol PP Makassar dibantu unsur TNI-Polri ini bertujuan. Untuk menjaga Pasar Butung sebagai aset Pemerintah Kota Makassar guna memastikan keamanan, kenyamanan serta kelancaran aktivitas perdagangan di Pasar Butung.
Nampak puluhan personil Satpol PP Makassar berjaga di area Pasar Butung secara rutin melakukan patroli keliling bersama personil TNI-Polri. (*)
Editor : Nasution