Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Proses PD Pasar Makassar Raya Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung Dikawal Satpol PP Bersama TNI-Polri

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar akhirnya mengambil alih Pasar Butung pusat grosir yang berlokasi di Jalan Butung Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar diturunkan untuk mengawal PD Pasar Raya agar menghindari bentrok oleh pihak pengelola Pasar Butung.

Hal ini dikatakan oleh Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS, kepada sejumlah awak media saat mengawal proses penyegelan Koperasi Bina Duta, Senin (02/10/2023).

Menurutnya, kami bersama unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Kadis Damkar Makassar dan unsur terkait lainnya mendampingi PD Pasar hari ini mengambil alih Pasar Butung.

“Pelaksanaan penyegelan Kantor Koperasi Bina Duta ini dihadiri oleh Camat Wajo, Hj. Hamna Faisal dan jajarannya, Kabid Tibumtranmas, Ridwan, Kabid PPUD, Winardi, Kabid Binmas, Ihsan Samad, Kasi Tibumtranmas, Rahmat SM, Plt. Kasi Ops, Rano Karno dan pejabat lingkup Satpol PP,” ucap Ikhsan NS.

Di tempat yang sama, Ichsan, Dirut PD Pasar Raya Makassar mengungkapkan, untuk diketahui Pasar Butung merupakan aset Pemerintah Kota Makassar dan akan dikelolah oleh PD Pasar Makassar Raya.

Olehnya itu ia meminta para pedagang di pasar itu tidak termakan kabar Hoaks. “Ini aset Pemkot Makassar,” ungkapnya.

“Pengambilalihan oleh Pemkot Makassar merupakan suatu langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset Pemerintah Kota Makassar di Pasar Butung,” ucap Dirut PD Pasar Ichsan.

Ia menjelaskan, dirinya akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung. “Jadi tidak ada Penutupan Pasar Butung,” tegasnya.

Ia pun membantah pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar berlangsung ricuh.

“Memang ada aksi penolakan, namun kami tetap melakukan upaya-upaya humanis. Sekarang kami (PD Pasar Makassar) resmi sebagai pengelola Pasar Butung,” jelas Ichsan.

Lebih lanjut Ichsan mengatakan, pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung Makassar sesuai surat Perumda Pasar Makassar Raya perihal pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak dengan PT Haji La Tunrung.

Juga berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Makassar terkait penyegelan Kantor Koperasi Serba Usaha Bina Duta,” pungkas Ichsan Dirut PD Pasar.

Diketahui, sebelumnya, status pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.

Disegelnya Pasar grosir terbesar itu buntut dari kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar.

Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara capai Rp. 15 miliar.

Proses penyegelan koperasi Bina Duta di Pasar Butung ini, dikawal juga ratusan personil Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto. (*)

Editor : Nasution

Berita Terpopuler