Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Jelang Hari Valentine, Satpol PP Makassar Imbau Minimarket Tidak Jual Bebas Alat Kontrasepsi

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Menjelang Hari Valentine 14 Februari 2024, Satpol PP Makassar kunjungi seluruh usaha Supermarket, Hypermarket, Minimarket dan Apotek guna memberikan imbauan untuk tidak menjual secara bebas alat Kontrasepsi, khususnya kepada anak di bawah umur, Senin (12/02/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh bidang PPUD Satpol PP Makassar dengan mengunjungi seluruh Minimarket di jalan Metro Tanjung Bunga.

Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS mengatakan, personel Satpol PP yang ditugaskan kunjungi pemilik Supermarket, Hypermarket, Minimarket dan Apotek itu membawa himbauan dari Pemkot Makassar.

Ket. Gambar : Saat Personel PPUD Satpol PP Makassar memberikan imbauan kepada karyawan Minimarket agar tidak menjual secara bebas alat kontrasepsi

“Tim ini meminta tempat-tempat usaha tersebut agar tidak menjual bebas alat kontrasepsi, khususnya kepada anak dibawah umur,” kata Ikhsan NS.

Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, kepada pegawai atau karyawan tempat usaha tersebut diminta agar lebih selektif saat menjual alat kontrasepsi dan tidak memajang secara terbuka penjualan alat kontrasepsi. (*)

Editor : Nasution

Berita Terpopuler