Terhubung dengan kami

Hukum

LSM Nilai Penanganan Balap Liar Personel Satlantas Polsek Panakkukang Tidak Profesional

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Penanganan balap liar di bulan suci Ramadhan 1445 hijriah yang dilaksanakan oleh personel Satlantas Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar dikeluhkan warga. Pasalnya, warga yang diamankan kendaraannya oleh Satlantas Polsek Panakkukang masih dibawah umur tidak terlibat balapan liar dan kendaraan diamankan oleh personel Satlantas sudah lebih 20 hari namun tidak ada surat keterangan atau surat tilang yang diberikan kepada warga.

Kepada wartawan, salah satu keluarga anak dibawah umur yang diamankan motornya mengatakan, lelaki berinisial PR tidak ikut balapan liar, dia hanya menonton namun saat digerebek motornya diambil oleh personel Polsek Panakkukang tanpa ada surat keterangan dari petugas, ” ucapnya.

Saat wartawan lakukan klarifikasi kepada Kanitlantas Polsek Panakkukang, Iptu Alamsyah mengatakan, bagi warga yang terlibat balapan liar, sanksinya nanti sesudah Lebaran diberikan kendaraannya, ketika ditanya soal anak dibawah umur inisial PR yang kendaraannya ditahan namun tidak ikut balap liar hanya kebetulan berada di area balap liar ?, kalau masalah itu silahkan koordinasi dengan pak Kapolsek jawabnya, saat itu awak media berupaya temui Kapolsek, namun tidak berada di kantor.

Ket gambar : Bidang investigasi DPP LSM Bidik Nasional, Ilham

Selanjutnya, awak media mendatangi Kasatlantas Polrestabes Makassar,Kompol (Cdr) Mamat Rahmat, Jumat (05/04/2024) guna melakukan konfirmasi, namun di ruangan Kasatlantas Polrestabes Makassar seorang wanita berseragam ASN Polrestabes Makassar mengatakan, pak Kasat lagi di luar bertugas memantau kendaraan di perbatasan Makassar-Maros dalam rangka operasi Ketupat.

Menanggapi hal itu, Bidang investigasi LSM Bidik Nasional, Ilham mengatakan, kalau Polisi menangani pelanggaran yang diduga dilakukan oleh anak dibawah umur itu sebaiknya dilakukan secara persuasif, bukan dengan cara langsung diberikan sanksi hukuman, ” ucapnya.

” Apalagi pengakuannya ia tidak ikut balapan liar hanya menonton balap liar tersebut, anehnya kendaraannya ditahan sudah lebih 20 hari, namun Polisi di Polsek Panakkukang tidak memberikan surat keterangan. Saya nilai personel Satlantas tidak profesional saat menangani dugaan pelanggaran oleh anak dibawah umur, ” kata Ilham LSM Bidik Nasional. (Iyan)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler