Terhubung dengan kami

Kota

Lurah Ende dan Satpol PP BKO Kecamatan Wajo Bersinergi Tertibkan PK5 Gunakan Badan Jalan 

Dipublikasikan

pada

Ket gambar : Saat Lurah Ende bersama personel Satpol PP BKO Kecamatan Wajo tertibkan secara persuasif PK5

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Satpol PP Kota Makassar BKO Kecamatan Wajo Bersinergi Dengan Lurah Ende, Amos Robinson dan Babinsa Kelurahan Ende Koramil 1408-03/Wajo melaksanakan penertiban pedagang secara persuasif di wilayah Kelurahan Ende, Senin (13/5/2024).

Penertiban ini dilaksanakan karena sangat meresahkan pengguna jalan di jalan Kiyai H. Agus Salim dan sekitarnya, pasalnya para pedagang menggunakan badan jalan, begitu pula lapak PK5 yang menempati separu badan jalan sehingga terjadi kemacetan arus lalu lintas.

Untuk diketahui, penertiban PK5 yang menggunakan bahu jalan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Peraturan Daerah kota Makassar nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. (*).

Editor : Nasution Jarre

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler