SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Sulawesi Selatan (Sulsel) merespon kehadiran Tempat hiburan malam (THM) W Super Club di Makassar milik Pengacara kondang, Hotman Paris.
THM W Super Club itu, dinilai sangat dekat dengan Masjid 99 Kubah di area Center Of Poin Indonesia (CPI).
Sebelumnya Hotman Paris datang ke Makassar meresmikan W Super Club Clubbing terbesar di Makassar bertempat area CPI, Senin (27/5/2024)
Berikut pernyataan sikap Dewan Pimpinan Majelis Ulama Sulawesi Selatan :
Dengan Rahmat Allah SWT serta salam dan salawat kepada Nabi Muhammad S.A.W, Dewan Pimpinan Dewan Majelis Ulama (MUI) Sulawesi Selatan dengan ini menyatakan :
Bahwa viralnya video Bapak Hotman Paris Hutapea yang meresmikan W Super Club Makassar pada tanggal 27 mei 2024 dengan mengajak masyarakat Makassar berdansa hingga akhir zaman serta mengingat bahwa masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan dan kota Makassar dikenal dengan masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai siri dan malebbi. Maka MUI Sulawesi Selatan dengan ini menyatakan sikap :
1. Menolak hadirnya W Super Club Makassar sebagai pusat Clubbing terbesar di Makassar
2. Mengimbau kepada Pemerintah kota Makassar untuk memperhatikan dan mengevaluasi ijin W Super Club tersebut mengingat jarak Masjid Kubah 99 Asmaul Husna yang sangat dekat. Hal ini akan mencederai icon agamis yang sangat menarik pandangan para wisatawan.
3. Mengimbau kepada umat Islam bahwa, memasuki tempat-tempat tersebut adalah haram sebagaimana keharaman kemaksiatan lainnya seperti, makan bangkai, babi perbuatan zina dan lain-lain.
4. Kepada investor yang ingin membangun tempat-tempat seperti ini agar menghargai umat di sekitar, hendaknya mencari tempat yang tidak menggangu ketentraman masyarakat.
5. Kepada pemerintah untuk membuat regulasi dan peraturan yang ketat dalam pemberian izin tempat-tempat hiburan, apalagi sebagai Clubbing terbesar di suatu daerah.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat untuk diperhatikan oleh semua pihak dalam hal ini, pemerintah, investor dan umat Islam. (Iyan)
Editor : Nasution