SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Dalam rangka ekspose hasil pendataan rumah sewa milik masyarakat. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota Makassar melalui bidang perumahan menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bertempat di ruang rapat Disperkim jalan Sultan Alauddin, Selasa (25/6/2024).
Pendataan menggunakan pemetaan data base spasial.
Diketahui, data base pasial mendeskripsikan sekumpulan entitas baik yang memiliki lokasi, atau posisi yang tetap maupun yang tidak tetap (memiliki kecenderungan untuk berubah, bergerak atau berkembang).
Tipe-tipe spasial ini memiliki propertis topografi dasar yang memiliki lokasi, dimensi dan bentuk (shape). (*).
Editor : Nasution