Terhubung dengan kami

News

Menyoal Pelaksanaan Penertiban PK5 dan Warga, Begini Penjelasan Pihak Pertamina Makassar 

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Menanggapi tentang pelaksanaan penertiban Masyarakat yang berada di jalan Kalimantan dan jalan Sabuntu-buntu serta aksi unjuk rasa terhadap rencana Pemerintah Kota menertibkan lapak yang berada disamping tembok Integrated Terminal Makassar Pertamina Patra Niaga, Pertamina menghimbau Masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi yang dapat menimbulkan kericuhan, Selasa (4/6/2024).

Berdasarkan pembahasan pada rapat di Balai Kota Makassar disampaikan dalam bahwa, area tersebut merupakan asset pemerintah kota Makassar yang ditempati secara illegal oleh Masyarakat selama kurang lebih 14 tahun. Saat ini pemerintah kota Makassar berencana agar area tersebut ditertibkan untuk mengamankan Masyarakat yang berada di area buffer zone Integrated Terminal Makassar. Adanya buffer zone ini bertujuan untuk membuat area depo BBM tidak berdekatan langsung dengan pemukiman warga. Sehingga ada area kosong dengan radius tertentu yang memberi jarak atau memisahkan antara depo BBM dengan permukiman, di mana ketika terjadi kebakaran api tidak akan merambat ke rumah-rumah warga.

Kegiatan ini telah disepakati oleh sejumlah pihak terkait baik dari sisi pemerintah, Masyarakat, maupun Perusahaan yang berada disekitar area tersebut. Adapun pelaksanaannya tidak secara tiba-tiba namun sudah didiskusikan oleh seluruh pihak seperti Pemkot Makassar, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Wajo, Kejaksaan Kota Makassar, TNI, Polri, Integrated Terminal Makassar, PT Pelabuhan Indonesia, dan PT EPFM (Pabrik Terigu) hingga mencapai kesepakatan yang telah dirapatkan secara bertahap.

Output lain yang pemerintah harapkan setelah penertiban PTH (Penghuni Tanpa Hak) di area/lahan tersebut adalah untuk mengembalikan fungsi lahan sebelumnya yakni, menjadi fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar.

Sebagaimana diketahui bahwa, Integrated Terminal Makassar dioperasikan tahun 1960 yang merupakan salah satu terminal utama di Regional Sulawesi yang merupakan tulang punggung perekonomian dalam mensuplai BBM dan LPG untuk memenuhi kebutuhan energi bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.

Selain itu, yang perlu kami informasikan bahwa, kegiatan penertiban ini tidak mempengaruhi operasional Pertamina dalam mendistribusikan BBM dan LPG ke Masyarakat sehingga Pertamina menjamin ketersediaan BBM dan LPG di Masyarakat. Apabila terdapat pertanyaan seputar produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Call Center 135. (Humas Pertamina Makassar).

Editor : Nasution

Berita Terpopuler