SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Dalam rangka menjaga kebersihan dan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat, Satpol PP kota Makassar melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang kaki lima (PK5) dan penjual hewan ternak yang menggunakan badan jalan di wilayah Kecamatan Bontoala, Senin (24/6/2024).
Pelaksanaan pengawasan dan penertiban secara persuasif yang dilaksanakan oleh personil Satpol PP berdasarkan :
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 7 Tahun 2021 tentang ketertiban umum ketenteraman dan perlindungan masyarakat
Diketahui, jumlah personil yang melaksanakan pengawasan dan penertiban sebanyak 22 orang yakni, Kabid PPUD : Andi Ibrahim Sikki, S.STP. Kasi Penegakan : Muh. Muflih S.Sos Staff Bidang PPUD 14 Orang Personil BKO Kecamatan Bontoala 8 orang.
Hasil pemantauan personil Satpol PP di lapangan sejumlah PK5 dan penjual hewan ternak yang menggunakan badan jalan diantaranya,
Mustafa (Penjual Kambing) Lokasi : jalan Lamuru, Temuan : Menjual di pinggir trotoar, Syahruddin (Penjual Kambing), Lokasi : jalan Lamuru, Temuan : Menjual di pinggir trotoar Rustam (Penjual Kambing), Lokasi : jalan Lamuru, Temuan : Menjual di pinggir trotoar, Mansyur (Penjual Kambing), Lokasi : jalan Masjid Raya Lr. 108, Temuan : Menjual di pinggir trotoar, Rani (Penjual Helm/PK5), Lokasi : jalan Masjid Raya Temuan : Menjual di pinggir trotoar, Rusmana (Penjual Stiker/PK5), Lokasi : jalan Masjid Raya, Temuan : Menjual di pinggir trotoar, Maing (Penjual Sticker/PK5), Lokasi : jalan Masjid Raya, Temuan : Menjual di pinggir trotoar, Rita (Penjual Kue/PK5), Lokasi : jalan Masjid Raya, Temuan : Menjual di pinggir trotoar, Ummi (Penjual Minuman/PK5), Lokasi : jalan Sunu, Temuan : Menjual di pinggir trotoar, Irawati (Penjual Pakaian/PK5), Lokasi : jalan Sunu, Temuan : Menjual di pinggir trotoar.
Sementara itu Plt. Kasatpol PP kota Makassar, Ikhsan S.Sos, MM mengatakan, kegiatan penertiban ini terus dilaksanakan, agar para PK5 lebih tertib dan tidak beraktivitas yang bisa menggangu ketertiban umum, ” ucapnya.
” Seluruh personil Satpol PP baik yang bertugas di Mako maupun yang BKO di kecamatan diperintahkan untuk lebih intens melaksanakan patroli wilayah, guna memastikan semua wilayah dalam kondisi tertib, aman dan kebersihan terus terjaga, ” tegas Ikhsan. (Iyan)