SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kota Makassar melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) transfer knowledge tata cara input data vektor rumah sewa milik masyarakat bertempat di ruang rapat kantor Disperkim Makassar jalan Sultan Alauddin, Rabu (10/7/2024).
Diketahui Rakor ini bertujuan rumah sewa milik masyarakat untuk dikonversi menjadi data spasial pada kecamatan Biringkanaya kota Makassar dengan keterlibatan peserta dari semua kelurahan. (*).