peristiwa

Menyoal Sejumlah Oknum TNI AD Diduga Lakukan Teror Terhadap Warga, Begini Penjelasan Kapendam XIV/Hasanuddin 

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Terkait seorang warga Kecamatan Manggala bernama Harmansyah yang merasa dirinya dan keluarganya diduga diteror oleh sejumlah oknum TNI AD, telah melaporkan peristiwa tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/4 Hasanuddin Makassar.

Menanggapi hal itu Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Mangapul Hutajulu kepada awak media di Hotel Max One kota Makassar mengatakan, terkait 5 orang oknum TNI AD diduga melakukan teror terhadap warga, hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Denpom XIV/4 Hasanuddin Makassar, semua sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI, namun belum ditemukan cukup bukti guna ditingkatkan ke tahap penyidikan, ” katanya, Rabu (18/9/2024).

” Oleh karena itu Denpom XIV/4 Hasanuddin Makassar terhadap 4 orang oknum TNI AD ini dijatuhi hukuman tindakan disiplin mereka dikembalikan kepada Dansat (Komandan satuan) masing-masing guna dilakukan pembinaan dan pengawasan yang melekat oleh Dansatnya, ” ucapnya.

Lebih lanjut Kolonel Inf Mangapul Hutajulu menambahkan, terkait Oknum Serma AA itu diberikan sanksi tindakan disiplin dan dilakukan penahanan serta mutasi jabatan, ” pungkasnya. (Iyan).

Editor : Nasution Jarre

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version