SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR– Personel Satpol PP bersama unsur terkait, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang melaksanakan kegiatan patroli penanganan Anjal (Anak Jalanan) Gepeng dan (Gelandangan, Pengamen dan Pengemis), Jumat (11/10/2024).
Diketahui, Personel Satpol PP bersama unsur terkait melaksanakan penertiban untuk menegakkan Perda nomor : 2 tahun 2008 Anjal dan Gepeng.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Plt. Kasat Pol PP Kota Makassar Hasanuddin, S.STP., M.Si., Kabid PPUD Andi Ibrahim Sikki, S.STP., Kabid Kabid Tibumtranmas Muhammad Ridwan, S.T., M.M., dan jajarannya.
Kadinsos, dr. Ita Isdiana Anwar dan Plt. Camat Ujung Pandang Firman Jamaluddin, S.STP., bersama jajarannya.
Adapun titik lokasi patroli yakni : Perempatan H.Bau Arif Rate, lampu merah Veteran – A.Djemma, lampu merah Pengayoman – Toddopuli dan lampu merah Pettarani – Boulevard Makassar serta perempatan Pettarani – Fly Over.
Dalam patroli itu Tim gabungan Satpol PP Makassar berhasil mengamankan dan menjaring 4 orang Gepeng dan Anjal.(*).