Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Plt. Kasatpol PP Ikuti Rakor Penanganan Gepeng Yang Dihadiri Pjs. Walikota Makassar 

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR— Plt. Kasatpol PP Makassar Hasanuddin, S.STP., M.Si., turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas terkait penanganan gelandangan, pengemis (Gepeng) dan pengamen bersama Pjs Walikota Makassar, Andi Arwin Azis bertempat di ruang rapat Walikota Makassar jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin (7/10/2024).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala OPD terkait, Drs. H. Zainal Ibrahim, M.Si, Kadishub Makassar dan dr. Ita Isdiana Anwar, Kadinsos serta 15 Camat Se-Kota Makassar.

Rakor terbatas ini membahas terkait penanganan Gepeng di Wilayah Kota Makassar.

Untuk diketahui, gelandangan dan pengemis adalah dua istilah yang berbeda, meskipun sering disamakan dengan istilah “gepeng”.

Gelandangan adalah orang yang hidup tanpa tempat tinggal tetap dan pekerjaan yang tetap di suatu wilayah tertentu. Gelandangan biasanya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sering hidup mengembara di tempat umum.

Pengemis merupakan orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di tempat umum. Pengemis biasanya mengharapkan belas kasihan orang lain.

Sedangkan pengamen orang yang secara sadar menyediakan layanan pertunjukan dan hiburan kepada warga (*).

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler