SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR –Dengan adanya laporan warga terkait pedagang kaki lima (PK5). yang berjualan sepanjang trotoar , Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP dengan sigap mengarahkan BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini untuk melakukan penertiban di jalan Andi Djema, Selasa (29/10/2024).
“Menindaklanjuti lapoan dari warga, kami segera mengarakan BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini untuk melakukan penertiban di Andi Djema. sehingga dapa kembali digunakan para pejalan kaki dan memperlancar arus lalu lintas” ujar Aminuddin.
Pada penertiban ini, Aminuddin meminta kepada para anggota BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini untuk melaksanakan penertiban dengan persuasif dan humanis untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. (*).
Editor : Nasution