Nasional

Tolak Kenaikan PPN 12% BEM UNM Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sulsel 

Dipublikasikan

pada

Saat BEM UNM menyampaikan aspirasi masyarakat di depan Legislator kantor DPRD Sulsel (Sumber poto : istimewa)

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi unjuk rasa menyikapi wacana kenaikan PPN 12% di Fly Over dan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) jalan Urip Sumoharjo, Jum’at (27/12/2024).

Aksi demonstrasi yang dilakukan sebagai respon untuk menyikapi wacana kenaikan PPN 12% yang ditargetkan akan mulai berlaku di awal januari tahun 2025. Kenaikan PPN dinilai akan sangat menambah beban perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah.

“Sesuai hasil kajian analisis kami menilai, kenaikan PPN 12% akan sangat membebani masyarakat  dan tentunya akan berdampak pada perekonomian nasional, khususnya Perekonomian masyarakat Sulawesi Selatan yang nota bene mayoritas masyarakat dengan pendapatan menengah kebawah, ” ujar Hasrul selaku Presiden BEM UNM

Lebih lanjut Hasrul mengatakan, sehingga kami yang tergabung didalam BEM UNM melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar Legislator Sulsel menyambungkan aspirasi ke pemerintah pusat bahwa, masyarakat sulawesi selatan menolak kenaikan PPN 12%, karena DPRD sebagai manifestasi dari suara masyarakat sulsel, ” pungkasnya.

Usai berjam-jam melakukan orasi di halaman kantor DPRD, Akhirnya Massa aksi ditemui dan diterima langsung oleh Anggota DPRD Provinsi dari berbagai Fraksi, yakni, Fraksi Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat. Seluruh Fraksi yang menemui Mahasiswa menyatakan dukungan terhadap isu yang dibawah oleh teman-teman yaitu menolak kenaikan PPN 12% dan berjanji akan berkoordinasi menyampaikan ke pemerintah pusat. 

Hasrul juga menegaskan bahwa, jika aspirasi tersebut tidak ditindak lanjuti sebagaimana mestinya maka mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan gelombang massa yang lebih besar. (*).

Editor : Nasution Jarre

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version