SIMAKBERITA.COM,GOWA – Jamaah An Nadzir Gowa di kelurahan Romanglompoa kecamatan Bontomarannu kabupaten Gowa yang lazim dikenal dengan jamaah Islam berciri pakaian serba hitam dengan rambut panjang sebahu diwarnai pirang, dalam menikahkan jama’ahnya bagi yang telah cukup umur tampak berbeda dengan prosesi pernikahan pada umumnya. Dan media ini sebelumnya pernah memberitakan bagaimana prosesi pernikahan perorangan yang islami versi jama’ah tersebut. (https//simakberita.com/2024/07/09/melihat-dari-dekat-praktek-pernikahan-islami-jamaah-an-nadzir-gowa)
Namun kali ini, media ini kembali menurunkan laporannya tentang bagaimana pernikahan islami jamaah pengikut Kiyai Samsuri Majid yang mereka kerap menyebut imamnya sebagai Syeich Muhammad Al Mahdi Abdullah itu yang jika mempelainya lebih dari satu atau dengan kata lain pernikahan massal.
Belum lama ini pengurus An Nadzir Gowa menyelenggarakan walimah pernikahan massal tiga pasang jamaahnya di mesjid Baitul Muqaddis. Ketiga pasang mempelai itu diketahui masing-masing bernama Muhammad Akbar bin Mawardi berpasangan dengan Ummu Salmiyah binti Muhammad Samiruddin Pademmui, Abdul Ilham bin Mawardi berpasangan dengan Fatima Tussahra binti Ukasyah, dan Fauzan bin Abbas berpasangan dengan Ulan binti Muslimin.
Dengan disaksikan oleh petugas pencatat nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat bersama jama’ah dan keluarga mempelai, pengucapan akad nikah dipandu oleh masing-masing ayahanda dari mempelai wanita secara bergantian dengan bimbingan pimpinan An Nadzir Gowa, dimana masing-masing mempelai pria membaca beberapa ayat al qur’an lebih dahulu sebelum mengucapkan akad nikah.
Usai mengucapkan akad nikah, mempelai pria diarahkan untuk mendatangi masing-masing isterinya yang menunggu di tempat lain di dalam mesjid itu juga untuk melakukan ijab qabul dibawah bimbingan pimpinan An Nadzir Gowa. Jadi pasangan mempelai tidak duduk bersama saat pelaksanaan akad nikah. Dan nanti setelah nikah dinyatakan sah, barulah kemudian mempelai pria mendatangi isterinya dan untuk pertama kalinya menyentuh fisik istrinya itu pada prosesi ijab qabul itu.
Saat duduk bersila berhadapan, suami isteri itu kemudian saling berpegangan tangan (baca, berjabat tangan, red) sebagai yang pertama kalinya bersentuhan fisik, terjadi dialog antar suami isteri dibawah bimbingan pimpinan An Nadzir.
Suami : “Assalamu alaika yaa baaburrahman”
Isteri : “Wa alaikassalaam yaa baaburrahiim yaa amiirul mukminiin”
Suami : “Asyhadu allah ilaaha illaallaah wahdahu laa syariikalah”
Isteri : “Wa anna Muhammadan abduhuu wa rasuulahu.
Suami-isteri : “Allahummashalli alaa Muhammad wa alaa aalihii Muhammad”.
Selanjutnya, secara bergantian masing-masing sang suami mengucapkan kalimat ajakan kepada isterinya untuk senantiasa bersama-sama menegakkan hukum-hukum Allah dan sunnah rasulullah dalam mengarungi bahtera rumah tangga, dimana sang isteri menjawabnya bahwa bersedia memenuhi ajakan suaminya tersebut.
Setelah itu, mempelai pria mengantar isterinya ke rumah orangtuanya untuk sang mempelai wanita menerima tamu dan ucapan selamat dari keluarga, undangan, dan jamaah dari kalangan perempuan. Sedangkan mempelai pria kembali ke mesjid untuk menerima tamu dan ucapan selamat dari keluarga, undangan, dan jamaah dari kalangan laki-laki.
Sekedar untuk diketahui, pernikahan islami jamaah An Nadzir, kedua mempelai tidak duduk bersanding di pelaminan sebagaimana resepsi pernikahan lainnya yang umum terjadi.
Para tamu dan undangan serta keluarga dan jamaah yang akan memberikan ucapan selamat kepada mempelai pria dan mempelai wanita termasuk untuk acara makan bersama, tidak bercampur melainkan terpisah tempatnya antara kaum laki-laki dengan kaum perempuan. Kaum perempuan berkumpul di rumah mempelai perempuan sedangkan kaum laki-laki berkumpul di mesjid atau tempat lain yang ditentukan yang berada di luar rumah.
Selain itu tidak terlihat adanya kotak tempat memasukkan undangan atau amplop berisi uang yang dikenal dengan sebutan “uang passolo” sebagaimana umumnya.
Menurut pimpinan An Nadzir Gowa, Drs. Samiruddin Pademmui MM, bahwa penyediaan kotak pengembalian undangan sebagaimana umumnya memang tidak dikenal di kalangan jamaah An Nadzir. Dan kedatangan orang yang diundang hadir pada hajatan seperti ini itu sudah lebih dari cukup sebagai sebuah kehormatan dengan tidak berharap bahwa yang diundang itu datang membawa uang.
“Kita mengundang orang lain datang menghadiri acara kita, ya konsekwensinya adalah menjamu tamu yang diundang itu jika hadir,” kata Samiruddin Pademmui.
“Namun jika mereka datang menyerahkan sesuatu sebagai sedekahnya sebagaimana budaya kita orang Timur pada umumnya, kita juga tidak menolak untuk itu. Tetapi sekali lagi itu bukan keharusan”, tambahnya.
Pernikahan massal tersebut selain dihadiri Kepala Kelurahan Romanglompoa Muhammad Arif SH, Kepala lingkungan Romanglompoa Dahlan Dg. Ngemba, petugas pencatat nikah dari KUA setempat, kalangan jamaah An Nadzir dari kabupaten Bone, Palopo, Mamuju dan Barru, juga di hadiri oleh bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan wakil bupati terpilih tahun 2025 Darmawangsah Muin.
Bupati Adnan Purichta Ichsan hadir pada siang harinya bersama Camat Bontomarannu Muhammad Syafaat, Kapolsek Bontomarannu AKP Suhardi didampingi salah seorang Kanitnya dan petugas Bhabinkambtibmas, sedangkan wakil bupati terpilih Darmawangsah Muin hadir pada sore harinya melalui salah seorang utusannya. (kontributor Iskandar).
Editor : Nasution