SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar melalui Bidang Perbendaharaan melaksanakan proses pencairan gaji ASN bulan April bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Pelayanan pencairan dilakukan di Ruang Kerja Pengelola Kas Daerah, Rabu (2/4/2025).
Pelayanan tetap berjalan meskipun masih dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu. Proses ini turut melibatkan Tim Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar sebagai mitra pengelola pembayaran gaji daerah.
Kepala BPKAD Kota Makassar menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran perbendaharaan dan mitra perbankan yang tetap memberikan pelayanan maksimal selama masa libur.
“Pencairan gaji ASN menjadi prioritas karena menyangkut kesejahteraan pegawai. Kami memastikan prosesnya berjalan lancar dan tepat waktu agar seluruh ASN dapat menerima haknya tanpa kendala,” ujarnya.
Pelaksanaan layanan pencairan di masa libur menjadi wujud komitmen BPKAD Makassar dalam menjaga kelancaran pengelolaan kas daerah dan memastikan keuangan pemerintah berjalan stabil, termasuk pada hari-hari besar keagamaan. (*)