SIMAKBERITA.COM, Kutai Timur – Untuk menghindari kemacetan dan terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan, saat mobil truk antri di SPBU. Sopir mobil truk diberikan nomor antrian oleh pengelola SPBU. Namun pembagian nomor antrian ini diprotes oleh para sopir mobil truk yang merasa kesulitan mendapatkan nomor antrian.
Menyikapi keluhan para sopir truk terkait kesulitan mendapatkan nomor antrian BBM Subsidi jenis solar. Disperindag menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Organisasi Persatuan Material Truk Sangatta (Permata), Persatuan Truk Kutai Timur (PTKT) dan Sarana Mustika Jaya (SMJ) di kantor Disperindag Kutim. Selasa (29/4/2025).
Rakor yang dihadiri oleh Kadisperindag Kutim, Nora Ramadani membahas pelayanan pengisian BBM subsidi jenis solar SPBU di wilayah Kutai Timur (Kutim).
Turut hadir perwakilan dari Kejari Kutim, perwakilan dari Polres Kutim dan Dishub Kutim.
Dalam rakor tersebut Ketua SMJ, Rusli menyampaikan, sopir truk SMJ kesulitan mendapat nomor antrian pengisian BBM. Ia berharap diberikan kemudahan mendapatkan nomor antrian. Rusli menambahkan, nomor antrian BBM itu diperjualbelikan.
Ketua PTKT, Hj. Chili usulkan pembagian nomor antrian BBM dibagi rata saja, baik itu organisasi Permata, PTKT dan SMJ. Hj. Chili menambahkan bahwa, tidak ada nomor antrian yang perjualbelikan. Kondisi ini dimanfaatkan oleh calo.
Menanggapi hal itu Sekertaris organisasi Permata, Syamsul Zaenudin didampingi oleh Ketua Anas menyampaikan Permata mendapatkan nomor antrian BBM Subsidi sesuai dengan jumlah anggota, ” kata Syamsul Zaenuddin.
” Anggota organisasi Permata mendapatkan pelayanan prioritas nomor antrian BBM di SPBU, itu karena Permata merupakan organisasi yang lebih duluan terbentuk dan berbadan hukum, ” ujar Syamsul.
” Saya usulkan agar kedua organisasi yang baru terbentuk PTKT dan SMJ memanfaatkan SPBU yang belum menerapkan nomor antrian yakni, SPBU Apt Pranoto dan SPBU K.M 1 jalan Bontang. Supaya semua anggotanya bisa mendapatkan pelayanan prioritas nomor antrian BBM Subsidi, ” ucapnya.
Dari pihak Kejari Kutim usulkan supaya diundang juga dari pihak Pertamina guna mengetahui kuota BBM untuk Kutai Timur.
Usulan dari Polres Kutim, agar tertib nomor antrian BBM dibagikan 1/3 dari jumlah anggota masing-masing organisasi mobil truk.
Masukan dari pihak Dishub Kutim pembagian nomor antrian BBM sesuai dengan zona.
Pihak Disperindag Kutim, menyampaikan, pihak SPBU melarang mobil truk antri di jalan untuk hindari kemacetan. SPBU Apt Pranoto dan SPBU K.M 1 jalan Bontang memberikan kesempatan organisasi PTKT dan SMJ mengisi BBM jenis solar guna mencukupi kebutuhan BBM sopir mobil truk. (Hamka).
Editor : Nasution.