Terhubung dengan kami

Organisasi dan Komunitas

Tuntutan Aksi Unras PMII Desak KPC Bayar Dana Kompensasi Divestasi Kepada Pemprov Kaltim 

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, Kutai Timur –Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di kantor perusahaan pertambangan PT. Kaltim Prima Coal (KPC) jalan Dr Sutomo Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumat (25/7/2025) pukul 18. 07 wita. 

Sepuluh orang anggota PMII yang melakukan unras menyuarakan hutang dana kompensasi Divestasi Rp 280 miliar PT KPC kepada Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dikawal personel Polres Kutim 

Koordinator lapangan M. Said Abdillah saat unras menyampaikan tuntutannya : 

Meminta kepada PT KPC segera membayar hutang dana kompensasi Divestasi Rp 280 Miliar kepada Pemprov Kaltim, karena dana tersebut diduga hasil eksploitasi kekayaan Sumber daya alam di Kaltim dan merupakan hak rakyat Kaltim. 

Mendesak PT KPC harus menunjukan Komitmen nyata terhadap prinsip keadilan sosial, akuntanilitas dan pembangunan berkelanjutan serta meninjau kembali praktek-praktek yang berpotensi menciptakan kerugian sosial dan lingkungan di Kaltim. 

Mendesak PT KPC untuk berkomitmen, mentaati aturan dan ramah lingkungan serta menjalankan tanggung jawab moral terhadap masyarakat Kaltim untuk segera membayar hutang sebesar Rp 280 Miliar yang sampai saat ini belum terbayarkan dan apabila dalam tempo waktu 1 bulan kerja tidak membayar, maka akan meminta kepada menteri SDM untuk mencabut ijin IUP PT KPC yang dianggap tidak memperhatikan kesejahtraan masyarakat Kaltim.

Usai menggelar aksi unjuk rasa pukul 18.15 wita , para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan aman. (Firman).

Editor : Anas. 

Berita Terpopuler