Birokrasi/Pemerintahan

Kasi Trantib Mariso Hadiri Rapat Nasional Bersama Mendagri Tito Karnavian

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Kepala Seksi Ketertiban dan Ketentraman (Kasi Trantib) Kecamatan Mariso, Rusdi, S.Sos., M.M., mewakili Camat Mariso dalam kegiatan Rapat Nasional bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Tito Karnavian, yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (31/10/2025).

Rapat nasional ini diikuti oleh seluruh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Agenda utama rapat membahas percepatan pendataan lahan milik pemerintah daerah (Barang Milik Daerah/BMD) sebagai bagian dari upaya mendukung program pembangunan fisik Gerai Pergudangan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan pendataan dan pemanfaatan aset daerah guna memperkuat basis ekonomi nasional berbasis potensi lokal. Ia menekankan bahwa banyak lahan milik pemerintah daerah yang belum termanfaatkan secara optimal dan perlu segera ditata secara administrasi maupun legalitas.

“Pendataan ini penting agar setiap aset daerah dapat dikelola dengan baik, dimanfaatkan secara produktif, serta mendukung pembangunan ekonomi berbasis daerah,” ujar Mendagri dalam arahannya.

Tito juga memaparkan empat fokus utama dalam pendataan lahan milik pemerintah daerah, yaitu:

Lahan yang sudah bersertifikat milik pemerintah daerah.

Lahan yang belum bersertifikat namun memiliki bukti penguasaan yang sah.

Lahan yang sedang dalam proses sertifikasi atau penataan administrasi.

Lahan yang potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan ekonomi, gerai, atau koperasi desa.

Berdasarkan data yang dipresentasikan dalam rapat tersebut, jumlah total lahan Barang Milik Daerah (BMD) yang telah terdata secara nasional mencapai 2.696 bidang. Data ini menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah dalam memastikan setiap aset daerah memiliki fungsi ekonomi yang jelas dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Langkah percepatan pendataan lahan ini akan dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait di tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah untuk menyatukan langkah dalam memperkuat perekonomian rakyat berbasis aset daerah. Melalui sinergi lintas sektor, program Gerai Pergudangan dan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.

Kasi Trantib Mariso, Rusdi, menyampaikan bahwa Kecamatan Mariso siap mendukung arahan pemerintah pusat dalam mempercepat proses pendataan aset daerah di wilayahnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan instansi terkait untuk memastikan seluruh aset pemerintah di Kecamatan Mariso dapat terdata dan dimanfaatkan sesuai ketentuan,” pungkas Rusdi. (*)

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version