Terhubung dengan kami

Hukum dan Peristiwa

Polrestabes Makassar Tangani Laporan Kejahatan Seksual Anak Di Bawah Umur 

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Rahmawati Dewi (26) warga jalan Daeng Regge Kecamatan Tallo melaporkan seorang pria berinisial SA di Polrestabes Makassar terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang anak di bawah umur. Sesuai dengan laporan Polisi nomor : LP/B/2220/XI/2025/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.

Diketahui, lelaki Inisial SA diduga melakukan kejahatan seksual terhadap dua orang anak perempuan yang masih duduk di bangku SD.

Rahmawati Dewi mengatakan, anakku seorang perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pria berinisial SA yang sudah berkeluarga, ” ucapnya kepada wartawan , Senin (24/11/2025).

” Awalnya anakku menceritakan bahwa, saat itu (31/10/2025) ia dan sepupunya melintas di sekitar rumah SA untuk pergi mengaji, namun dicegat oleh SA di situlah SA beraksi melakukan pelecehan seksual terhadap anakku. Karena keberatan makanya kejadian ini saya laporkan ke Polisi, ” ungkapnya.

Lebih lanjut Rahmawati mengatakan, pelaku ini sudah pernah juga melakukan pelecehan seksual tiga bulan yang lalu. Namun saat itu diselesaikan secara kekeluargaan dari pihak korban. Saya harap pihak Polrestabes Makassar segera memeriksa pelakunya dan bila cukup bukti supaya pelaku diamankan pasalnya, SA masih berkeliaran dan suka menenggak miras, ” pungkasnya.

Sementara itu Norma yang telah melaporkan SA ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak kota Makassar (20/11/2025) terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami anak perempuannya mengatakan, saya sangat keberatan karena saat melakukan pelecehan seksual , pelaku menarik tangan anakku yang masih SD dan memaksa masuk ke rumahnya, ” ucapnya.

” Pelaku ini sudah sering melakukan pelecehan seksual, namun belum ada orang yang berani melaporkan ke Polisi. Supaya tidak ada lagi warga yang jadi korban selanjutnya, makanya kami beranikan diri melaporkan kejadian ini ke Aparat penegak hukum dengan harapan agar pelaku segera diperiksa dan diberikan hukuman yang maksimal, ” tegas Norma.

Saat wartawan melakukan konfirmasi Humas Polrestabes Makassar, Selasa (25/11/2024), anggota yang piket menyampaikan, Kasi Humas Polrestabes Makassar lagi mengikuti kegiatan di tempat lain, silahkan konfirmasi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Selanjutnya wartawan melakukan konfirmasi ke Unit PPA, personel Unit PPA Polrestabes Makassar, Iin Wahyuni membenarkan, iya laporan tersebut sudah diterima dan sementara dalam proses penyelidikan, ” Ujarnya. (Anas).

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler