Terhubung dengan kami

News

Warga Keluhkan Pelayanan Pemutihan Pajak UPT Pendapatan Wilayah Makassar 

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Adanya kabar pemutihan dan diskon pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) disambut antusias  masyarakat. Namun prosedur pengurusan pajak kendaraan dikeluhkan warga yang tidak memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak.

Salah seorang warga bernama Andi Syamsul yang mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara gratis, Jumat (7/11/2025) di kantor Samsat Makassar jalan A Mappanyukki kepada wartawan mengatakan, prosedur pengurusan BBNKB kendaraan yang dilaksanakan UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Utara  sangat ribet dan tidak maksimal, ” ucapnya. 

” BBNKB kendaraan bermotor yang saya urus sesuai BPKP yang tercatat alamatnya kecamatan Rappocini, selanjutnya saya pergi ke kantor Ditlantas Polda Sulsel jalan AP Pettarani untuk didaftarkan, sesudah didaftar petugas menyuruh kita input data ke kantor Samsat Sudiang Kecamatan Biringkanaya yang jaraknya sangat jauh dari Ditlantas Polda Sulsel. Idealnya warga Kecamatan Rappocini cukup mengurus BBNKB di Ditlantas Polda Sulsel Kecamatan Panakkukang, ” ungkapnya. 

Lebih lanjut Syamsul menambahkan, anehnya wajib pajak kendaraan bermotor yang beralamat di Kecamatan Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah dan Rappocini disuruh mengurus pajak kendaraan di kantor Samsat Sudiang yang jaraknya sangat jauh. Saat mengantri input data mulai dari pagi sampai sore baru selesai input datanya. Kondisi ini membuat para wajib pajak kendaraan mengeluh terkait pelayanan yang tidak profesional. Nampaknya petugas UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Utara tidak bersinergi dengan pihak Satlantas, ” pungkasnya. 

Kantor Samsat merupakan kolaborasi antara Bapenda, Satlantas dan Jasa Raharja terkait pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Idealnya prosedur pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor Pemprov Sulsel tetap bersinergi dengan pihak Satlantas dan Jasa Raharja. (Anas).

Berita Terpopuler