Terhubung dengan kami

News

Infrastruktur Rusak, Warga Perumahan Kanimega Desak GMTD Serahkan PSU Kepada Pemkot Makassar 

Dipublikasikan

pada

Jalan Telaga indah Perumahan Kanimega yang kondisinya rusak parah, bila musim hujan terjadi genangan air (Sumber poto : istimewa)

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Warga di perumahan Kanimega (Taman Khayangan, Nirwana dan Menteng Garden) RW 09, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate berharap ketegasan Pemkot Makassar meminta PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) untuk menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang kondisinya rusak, tidak terurus selama puluhan tahun.

Kewajiban penyerahan PSU ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di Daerah, serta Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 yang mengatur hal serupa di Kota Makassar.

Berdasarkan Perda Kota Makassar nomor 1 tahun 2023, Pemerintah Kota kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penertiban aset PSU. Kami warga Kanimega berharap Pemkot Makassar  agar aturan ini ditegakkan kepada PT. GMTD selaku pengembang, sehingga fasilitas umum di tempat kami tidak lagi terbengkalai dan dapat segera dipelihara, Pasalnya sudah puluhan tahun PSU di perumahan tak kunjung dilakukan perbaikan. 

Pjs. (RW) 009, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Prof Arifuddin Mannan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/12/205) terkait tidak terurusnya PSU perumahan utamanya jalan-jalan dalam kompleks dan irigasi.

“Sudah puluhan tahun PSU diperumahan kami tidak terurus dan rusak parah sehingga kondisi lingkungan semakin tidak layak, warga berharap secepatnya pihak pengembang (GMTD) menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar,” ujar Prof Arifuddin. 

“Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun yang lalu. Selama itu pula, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah. Selama ini kami sendiri secara swadaya memperbaiki jalan, irigasi dan fasum di wilayah RW 09 pengembang tidak pernah peduli,” katanya.

Menurut Guru Besar Ekonomi di Universitas Hasanuddin (Unhas) ini mengungkapkan warga berharap, tahapan penyerahan PSU ini akan secepatnya diselesaikan agar penantian warga selama puluhan tahun untuk bisa menikmati pembangunan infrastruktur dari pemerintah bisa terwujud. 

“Kami hanya ingin menuntut hak kami agar PSU segera diserahkan, karena selama ini warga sudah patuh membayar pajak, tapi tidak merasakan pembangunan di wilayah kami,” tutup  Pjs. RW 09, Prof Arifuddin. (Anas).

Berita Terpopuler