Terhubung dengan kami

Kasus Narkoba

Peredaran 1 Kg Sabu di Sidrap Berhasil Digagalkan, BNNP Sulsel Kejar Pelaku Jaringan Internasional 

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Kabupaten Sidrap provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (4/1/2025).

KABID Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan KOMBES POL Ardiansyah, S.I.K., M.H, mengatakan setelah melakukan  penyelidikan dan pengembangan akhirnya hari ini kami bisa merilis sebagian dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh anggota di Kabupaten Sidrap, ujarnya 

Kombes pol Ardiansyah, mengungkap penangkapan satu orang tersangka laki laki berinisial RD (24)di kabupaten Sidrap sehingga berhasil menggagalkan pengedaran narkotika jenis sabu, dari penguasaan RD petugas mendapati 1 kg sabu yang dibungkus plastik bening yang lilit lakban warna coklat berukuran besar, berisi kristal berwarna putih di tangan pelaku.

Pada saat diamankan pelaku RD membenarkan dan mengakui jika pengendali yang memerintahkan untuk menyebarkan narkoba itu seorang laki laki, berinisial MT dan menyuruh saya untuk mengantar 1 kg paket sabu dari kabupaten Sidrap sampai ke Kota Makassar.

Kombes Pol Ardiansyah juga menyampaikan kami telah mengantongi 1 nama lagi, hasil dari keterangan pelaku yang menyeret salah seorang laki laki yang berinisial MT, kami mendugaa ini adalah salah satu Jaringan internasional, kami akan terus mengejar sindikat tersebut, ” tegasnya.

Ia juga menambahkan, Pengungkapan ini jangan dimaknai sebagai suatu keberhasilan tapi bentuk keprihatinan terhadap masa depan generasi bangsa, khususnya di Sulawesi Selatan, ” tutupnya.

Sumber : BNNP Sulsel

Berita Terpopuler