SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Personel Satpol PP Kota Makassar bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang melaksanakan pembongkaran lapak Pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas Fasilitas umum (fasum) jalan Datu Museng dan jalan Maipa. Rabu,(4/2/2026).
Kasatpol PP Kota Makassar, Hasanuddin,S.STP., M.Si bersama Camat Ujung Pandang pimpin langsung kegiatan penertiban di lokasi.
Nampak beberapa pemilik lapak juga ikut melakukan pembongkaran mandiri sehingga penertiban berlangsung tertib dan kondusif
Selain itu, turut membantu pengamanan dari unsur TNI-POLRI serta personel Dishub Makassar dalam pengaturan lalu lintas.
Pada kesempatan ini, seluruh Kepala Bidang Satpol PP turun langsung ikut penertiban. (*).