Plt. Camat Wajo, Irvan Kalalembang didampingi oleh, Sekcam, Zamhir Islami, Lurah Mampu, Liana Sari dan unsur Tri Pika Kecamatan Wajo saat memantau penertiban lapak PKL di Jalan Sarappo (Poto : Redaksi Simakberita.com)
SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Penertiban lapak Pedagang kaki lima (PKL) berjalan tertib dan lancar di jalan Sarappo dan jalan Tentara Pelajar wilayah Kelurahan Mampu Kecamatan Wajo, walaupun saat awal penertiban ada penolakan dari pihak PKL. Namun setelah diberikan penjelasan dan pendekatan secara persuasif dari Tri Pika Kecamatan Wajo bersama Satpol PP akhirnya proses penerbitan PKL dapat dilanjutkan. Senin (16/2/2026).
Pelaksanaan penertiban lapak PKL yang berdiri di atas drainase atau Fasum sesuai dengan Perda Kota Makassar nomor : 7 tahun 2021 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Pantauan wartawan di lokasi penertiban lapak PKL dipimpin oleh Plt Camat Wajo, Irvan Kalalembang didampingi Sekcam, Zamhir Islami, Lurah Mampu Liana Sari, Tri Pika Kecamatan Wajo, Personel Satpol PP BKO Kecamatan Wajo, RT-RW Kelurahan Mampu serta anggota Satlinmas
” Sebelum melaksanakan penertiban lapak PKL sesuai dengan Perda Kota Makassar nomor 7 tahun 2021, pihak Kelurahan bersama RW setempat sudah memberikan surat teguran sebanyak tiga kali kepada pihak PKL agar mereka melakukan pembongkaran secara mandiri namun diabaikan, ” kata Lurah Mampu, Liana Sari kepada wartawan
” Alhamdulillah hari ini pelaksanaan penertiban 15 lapak PKL baik di jalan Sarappo dan Tentara Pelajar Dipimpin Plt. Camat Wajo berjalan lancar, ” ungkapnya
Dikatakannya, walaupun sempat terjadi penolakan dari PKL, namun setelah unsur Tri Pika Kecamatan Wajo melakukan pendekatan secara persuasif, akhirnya pihak pemilik PKL banyak yang membongkar lapaknya secara mandiri, ” ujar Lurah Mampu.
” Saya ucapkan terima kasih kepada Tri Pika Kecamatan Wajo, Satpol PP, RT-RW Kelurahan Mampu serta dinas terkait atas kerjasamanya sehingga proses penertiban lapak PKL berjalan lancar, ” tutup Liana Sari. (Yan).