Kasus Narkoba

Temuan 25 Kg Kokain di Selayar Diserahkan ke Polda Sulsel, Pangdam Hasanuddin Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Dipublikasikan

pada

Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djhuhandhani Raharjo Puro melaksanakan pemusnahan barang bukti Kokain seberat 25 Kg (Sumber poto : Pendam XIV/Hsn)

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 25 kilogram kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (16/3/2026), dan turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan.

Sebelum proses serah terima, barang bukti yang sebelumnya diamankan oleh jajaran Kodim 1415/Selayar lebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Hasil uji memastikan bahwa seluruh paket tersebut positif mengandung kokain. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara serah terima terhadap 20 paket, terdiri dari 14 bungkus plastik putih dalam kondisi utuh dan 6 bungkus lainnya dalam kondisi rusak.

Dalam keterangannya, Pangdam mengungkapkan bahwa narkotika tersebut merupakan hasil temuan warga pada 8 Maret 2026 di pesisir Pantai Dusun Mardekayya, Desa Mekar Indah, Kabupaten Kepulauan Selayar. Barang mencurigakan itu kemudian dilaporkan kepada Babinsa setempat, Praka Sukran dari Koramil 1415-02/Pasimasunggu, sehingga dapat segera diamankan oleh aparat untuk ditindaklanjuti.

Pangdam mengapresiasi kepedulian masyarakat serta respons cepat aparat teritorial di lapangan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir yang rawan menjadi jalur masuk barang ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah pesisir yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan barang mencurigakan,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan narkotika, kegiatan tersebut ditutup dengan pemusnahan barang bukti kokain seberat 25 kilogram oleh unsur Forkopimda Sulawesi Selatan. (*).

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version