Terhubung dengan kami

Legislatif

Terima Aspirasi PKL Pantai Losari, DPRD Makassar Minta Relokasi Ditunda Demi Kemanusiaan

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi Aliansi Rakyat Biasa di ruang aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/03/2026).

Penyampaian aspirasi ini merupakan bentuk protes Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota Makassar.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin yang memimpin penerimaan aspirasi, mengaku segera memanggil pihak terkait dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami telah mendengar poin-poin keberatan pedagang. Kami meminta agar masalah ini segera di-RDP-kan dengan memanggil OPD terkait dan pengelola kawasan,” ujar Azwar.

Menurutnya, tujuan RDP jelas, di mana, sebagai wakil rakyat pihaknya ingin mendengarkan penjelasan teknis sekaligus mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun.

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD lain, H. Muchlis A. Misbah langsung mengambil langkah responsif dengan menghubungi pihak pengelola di lapangan. Ia meminta agar segala bentuk tindakan penertiban atau penggusuran ditunda demi menghormati bulan suci Ramadan.

“Dari sisi kemanusiaan tidak bijak melakukan penggusuran di tengah bulan puasa. Saya sudah meminta pengelola untuk menunda tindakan apa pun sampai selesai lebaran dan setelah kita duduk bersama dalam RDP,” tegas H. Muchlis.

Sementara itu, Udin Saputra Malik memberikan catatan kritis terkait tata kelola penertiban di Kota Makassar. Ia menekankan, pemerintah tidak boleh melakukan tindakan diskriminatif atau “tebang pilih” dalam menegakkan aturan.

“Prinsipnya harus win-win solution. Sebelum menertibkan, pemerintah wajib menyiapkan lokasi pengganti yang layak. Selain itu, aturan harus tegak lurus baik pedagang kecil maupun besar harus diperlakukan sama agar tidak terjadi keberpihakan yang memicu konflik sosial,” jelas Udin.

Sementara itu, beberapa poin tuntutan Aliansi Rakyat Biasa diantaranya, menolak relokasi tanpa dialog terbuka dan transparan, mendesak kajian sosial-ekonomi yang komprehensif sebelum pemindahan, menagih janji politik Wali Kota Makassar terkait perlindungan dan pemberdayaan PKL, dan beberapa poin lain. (*)

Editor : Anas

Berita Terpopuler