Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Usai Penertiban Lapak PKL, Dinas PU Makassar Laksanakan Pengerukan Drainase di Kelurahan Mampu 

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Usai Pemerintah Kecamatan Wajo melaksanakan penertiban puluhan lapak Pedagang kaki lima (PKL) di jalan Sarappo Kelurahan Mampu, karena melanggar Perda Kota Makassar nomor 7 tahun 2021 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. 

Selanjutnya Lurah Mampu Liana Sari bersinergi dengan Dinas PU Kota Makassar melaksanakan pengerukan drainase di lokasi tersebut.

“Pengerukan drainase oleh Dinas PU Kota Makassar untuk mengatasi pendangkalan sampah dan bangunan liar yang menyumbat aliran air, guna mengatasi banjir dan genangan air yang saat ini memasuki musim hujan, ” kata Liana Sari Lurah Mampu. Jumat (6/3/2026).

Lebih lanjut Liana Sari mengatakan, Kegiatan ini menggunakan alat berat, seperti ekskavator guna membersihkan sedimen lumpur yang sudah lama menumpuk di drainase sekitar jalan Sarappo, ” pungkasnya. 

Kegiatan pengerukan drainase ini turut dipantau Bhabinkamtibmas Kelurahan Mampu, Ketua RT-RW dan anggota Satlinmas Kelurahan Mampu untuk membantu kelancaran pelaksanaan pengerukan drainase. (Anas).

Berita Terpopuler