Terhubung dengan kami

Hukum dan Peristiwa

Menkopolhukam: Kasus Korupsi Diduga Melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun saat tim penyidik KPK akan memeriksa Lukas Enembe ada elemen masyarakat Papua yang menghalanginya, masalah ini ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI

Melalui akun instagramnya, Jumat (23/9/2022) Menkopolhukam, Mahfud MD menyampaikan kepada wartawan, terkait kasus korupsi di Papua, sekali lagi saya sampaikan bahwa, kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur, Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum

Saat wartawan bertanya berapa banyak dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Papua, saya jawab sejak Otsus dimulai tahun 2001, sudah lebih dari 1000 triliun dana dari pusat untuk Papua dan di era Lukas sudah mencapai 500 triliun lebih

Lalu muncul berbagai berita bahwa dana untuk Otsus Papua sudah 1000 T lebih yang ditransfer ke Papua, yang saya sebutkan sejak era Otsus (dimulai tahun 2001) seperti penjelasan di atas

Kenapa 1000 T lebih ?. Karena itu terdiri atas empat sumber dana : dana Otsus, dana belanja K/L, dana transfer keuangan dana desa (TKDD), dan PAD. Jadi total dana pemerintah pusat untuk Papua sejak tahun 2001 (saat Otsus dimulai) sudah lebih 1000 T yang karena sebagian dikorupsi, sehingga tidak memberi efek yang signifikan pada pembangunan dan kesejahteraan saudara-saudara kita orang Papua, ” ucap Mahfud MD. (Anas)

Editor : Nasution

Berita Terpopuler