Terhubung dengan kami

Hukum dan Peristiwa

Beroperasi Diatas Fasum, Toko Bandung Gorden Akan Ditindak Tegas

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Polemik berkepanjangan kasus “Bandung Gorden” yang bergulir sejak awal tahun 2020 mulai terkuak. Sejumlah bukti bukti menunjukkan bangunan tersebut ilegal.

Dalam rapat khusus yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) kota Makassar Muhammad Ansar bersama SKPD teknis, mengemuka sejumlah fakta fakta yang menunjukkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik Bandung Gorden.

Diketahui, bangunan toko grosir Bandung Gorden yang berada di jalan KH Ramli berdiri diatas lahan fasum fasos (jalan) milik Pemkot Makassar. Hal tersebut dibuktikan dengan pernyataan dari Dinas Pertanahan, Dinas Tata ruang, Dinas PU dan Bagian Aset.

“SKPD teknis dalam rapat bersama pak Sekda memberikan laporan, menyangkut Jalan PU menyatakan bahwa itu benar adalah jalan, kemudian Aset juga menyatakan lahan tersebut tercata milik pemerintah kota dan menyangkut bangunan, DTRB menyatakan bangunan tersebut tidak punya izin.” terang Plt Kadis Pertanahan Makassar Akhmad Namsung, Rabu (10/11/2021).

Foto : Toko Bandung Gorden

Dengan dasar ini, Pemkot akan memberikan teguran, diinisiasi Dinas Pertanahan bersama SKPD Teknis akan membentuk tim penertiban yang SK nya sementara diverifikasi di Bagian Hukum.

“Akan dibuatkan SK tim penertiban yang ditandatangani oleh bapak Wali kota. Kita masih sementara menunggu.” ucapnya.

Lebih jauh, Ahmad Namsung menegaskan, minggu ini akan melayangkan surat teguran pertama dengan jangka waktu 7 hari ke teguran berikutnya secara berjenjang. “Jika sampai teguran ke 3 belum ada respon maka Pemkot akan mengambil langkah penertiban.” tukasnya.

Dirinya bertekad akan menyelesaikan persoalan persoalan aset lahan milik Pemkot Makassar yang diduga diserobot (diduduki/kuasai) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (*/Anas)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler