SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Kadis Pertanahan Hj. Sri Susilawati bersama Camat Mamajang, Muhammad Ari Fadli didampingi Satpol PP Makassar, Kapolsek Mamajang Kompol Zulkarnain, serta Danramil Mamajang Kapten ARH H Jamaluddin melakukan penertiban Pasar Cendrawasih guna pengembalian fungsi lahan Aset Pemkot Makassar, Rabu (01/03/2023).
Di lokasi kegiatan, Hj. Sri Susilawati mengatakan, diketahui, pengembalian fungsi lahan Fasum dan Fasos berdasarkan pencatatan yang ada di Pemkot makassar bahwa, lahan yang berada di jalan sambung Jawa statusnya itu jalan umum dan tercatat di Dinas PU.
“Untuk kegiatan penertiban pengembalian fungsi lahan Fasum dan Fasos hari ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, Dishub, Satgas Kebersihan, Dinas Tata Ruang,” kata Hj. Sri Susilawati.
“Nantinya para pedagang akan kami relokasi ke tempat yang sudah disiapkan di dalam pasar famous sesuai dengan aturan, dan setelah pasca penertiban kita akan pasang papan bicara bahwa lahan ini milik pemerintah kota Makassar,” ungkap Kadis Pertanahan Hj. Sri Susilawati.
Ditambahkannya, sekitar 19 bangunan yang menempati fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) akan di tertibkan. kita juga masih memberikan kesempatan kepada pedagang, untuk membongkar sendiri, agar meminimalisir kerusakan.
“Alhamdulillah, dengan kesadaran masyarakat sebagian dari mereka mengangkat barangnya sendiri untuk mereka amankan,” imbuh Kadis Pertanahan Hj. Sri Susilawati.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS mengatakan, kami menurunkan personel yang terdiri Mako balaikota , dan BKO Kecamatan yang dipimpin oleh Kabid OPS, Kabid PPUD dan Kasi agar memback up Dinas Pertanahan dan Camat Mamajang untuk menertibkan PK5 tersebut.
Ket. Gambar : Saat personel Satpol PP bekerjasama dengan pedagang membuka tenda yang digunakan berdagang
“Kegiatan penertiban ini dilakukan untuk pengembalian fungsi Jalan dan mengamankan aset pemerintah kota makassar agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya, supaya tetap tercipta ketertiban umum, ketenteraman serta kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Ikhsan NS Kasatpol PP Makassar.
Kembali di lokasi kegiatan, Camat Mamajang Muhammad Ari Fadli menambahkan, ternyata bangunan yang berdiri di atas Fasum Fasos yang tercatat ada bangunan permanen dan sudah memiliki akte jual beli (AJB) ini yang akan kami cari tau dan kaji ulang dulu dari mana dan kenapa bisa ada alas hak yang terbit di lokasi itu.
“Tidak bisa juga dipungkiri masih ada saudara-saudara kita yang menjual di lokasi aset Pemkot Makassar ini sehingga dengan berbagai pertimbangan belum dilakukan penertiban, sesuai yang saya sampaikan tadi karena mereka memiliki AJB, dan saya yakini AJB itu bukan produk dari kecamatan,” jelas Camat Mamajang.
“Kegiatan penertiban ini ada dua sisi kiri dan kanan khusus untuk pedagang yang non permanen tadi kami sudah tertibkan dan yang permanen kita akan koordinasikan dengan Walikota Makassar Moh. Ramdan Pomanto, Karena takutnya ada oknum-oknum eks pejabat sebelumnya yang telah berselingkuh dengan pedagang yang ada di atas Fasum Fasos itu sehingga keluar AJB-nya,” tambahnya.
“Tentunya setelah dilakukan relokasi atau penertiban Kadis Pertanahan Kota Makassar Sri Susilawati menyerahkan kepada kami pihak Kecamatan untuk dijaga agar ke depannya kalau ada proses penertiban selanjutnya kita tidak terlalu capek lagi,” ucap Muhammad Ari Fadli Camat Mamajang.
Untuk diketahui, di lokasi nampak para pedagang mengangkat sendiri tenda dan barang dagangannya dibantu oleh personel Satpol PP Makassar. (*)