Terhubung dengan kami

peristiwa

Diduga Malapraktik Saat Khitan, Bocah 9 Tahun Alami Kerusakan Fisik pada Kelamin

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, PONTIANAK – Seorang anak berusia 9 tahun diduga menjadi korban malapraktik oleh seorang dokter di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) saat menjalani proses khitan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerusakan fisik pada penis serta lubang saluran berpindah ke bagian bawah.

Ibu korban meminta dokter tersebut bertanggung jawab.

Saat ini perkara tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ibu korban, Popi bercerita, peristiwa tersebut terjadi pada bulan April 2022 lalu.

Saat itu, dia membawa anaknya ke salah satu klinik dokter Jalan Tanjungpura, Pontianak untuk dikhitan.

Sehari sebelum khitan, dokter mengirimkan sejenis salep untuk putranya, dengan arahan untuk digunakan 20 menit sebelum datang ke klinik.

“Salep itu agar saat disuntik, anak tidak sakit,” kata dia kepada wartawan, Selasa (23/05/2023).

Popi menyebut, saat proses khitan berlangsung, anaknya sempat menangis. Kemudian setelah selesai, si anak diperbolehkan pulang.

“Ternyata penis anak saya tidak diperban,” ujar dia.

Nyeri hingga demam Setelah kembali ke rumah, saat malam hari anaknya merasakan nyeri dan sakit di bagian alat vital, bahkan sampai demam.

“Setelah beberapa hari, alat vital anak saya terlihat memutih pucat serta bagian pangkalnya terlihat bengkak,” beber dia.

Melihat kondisi anaknya, Popi pun langsung menghubungi sang dokter dan mengirimkan foto kondisi sang anak. Lalu disarankan dibawa ke rumah sakit.

“Pada 8 April 2022, saya membawanya ke Rumah Sakit Anugrah Bunda Khatulistiwa. Di sana, disepakatilah operasi, saya baru tahu bahwa alat vital anak saya terbakar pas di rumah sakit,” ucap dia. (*)

Source : kompas.com

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler