Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Sidak Gudang Kosmetik FF, Kadis Perkimtan : Aman, Setelah Kami Cek Sudah Sesuai

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, GOWA – Pihak produk kosmetik Fenny Frans  (FF) mengklarifikasi Terkait dugaan usaha miliknya tidak mengantongi izin alih fungsi bangunan rumah tinggal menjadi tempat penampungan barang atau gudang.

Suami pemilik kosmetik Fenny Frans (FF), Mustadir Dg Sila mengatakan saat tim terpadu dari pemda Gowa melakukan sidak pada Senin, (2/2/2026), dirinya tidak menunjukkan surat izin dikarenakan kunci brankas penyimpanan surat-surat nya dibawa oleh istrinya. 

“Kemarin waktu tim terpadu dari Dinas Perkimtan, Disperdastri dan satpol PP datang kunci brankas dibawa istri, jadi kami tidak dapat memperlihatkannya , alhamdulillah kemarin sudah kami berikan kepada Tim terpadu melalui Dinas Perkimtan,”ungkapnya, Rabu (4/3/2026). 

Ia menyampaikan bahwa, kedatangan tim terpadu dari pemda Gowa menurutnya hal yang positif dan didukung. 

“Kedatangan Tim terpadu dari Pemda Gowa sangat kita hargai, ini memberikan kami pelajaran agar senantiasa tertib administrasi,”katanya .

Sementara itu Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, menyampaikan, aman, sudah menerima salinan Izin Persetujuan bangunan Gedung (PBG) yang dimintanya saat melakukan sidak di rumah Fenny Frans.

“Iya, kemarin Fanny Frans sudah mengirimkan kami bukti izinnya, jadi izin yang kami minta sudah mereka penuhi secara keseluruhan terkait dengan usahanya, jadi setelah kami cek sudah sesuai,” kata Abdullah Sirajuddin. 

Diketahui, sebelumnya Tim Terpadu yang  dipimpin langsung oleh Kadis Perkimtan, Abdullah Sirajuddin, bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan Sidak di jalan Abdul Muthalib Dg Narang, Kelurahan Romang polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa atas laporan masyarakat akan aktivitas usaha produk kosmetik Fanny Frans yang diduga tidak memiliki izin gudang.(*).

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler