Terhubung dengan kami

Opini

Perlu Diketahui, Tiga Tipe Masyarakat dalam Menghadapi Covid-19

Dipublikasikan

pada

Oleh : Muhammad Aras Prabowo (Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia)

SIMAKBERITA.COM – Awal mula kasus Covid-19 di Indonesia bermula saat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan dua warga negara Indonesia positif Covid-19. Dikabarkan bahwa keduanya sempat berkontak dengan seorang warga Jepang.

Kemudian, pertanggal 10 Maret 2020 Direktur Jenderal World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengirim surat kepada Jokowi perihal virus Covid-19.

Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan. Serta merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.

Tanggal 14 Maret 2020 Jokowi menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional dan akan diserahkan penaggulangannya kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Doni Monardo ditunjuk oleh Jokowi sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hanya berselang 3 hari yaitu tanggal 17 Maret 2020, Kepala BNPB mengeluarkan surat kepetusan  Nomor 13 A Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Covid-19 Di Indonesia. Sebagai respon atas peningkatan penyebaran Covid-19.

Lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pemerintah mengeluarkan berbagai imbauan. Pertama, membuat sebuah buku pedoman dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Kedua, pemerintah daerah tanggap dalam penanganan Covid-19 kepada masyarakat, tetap waspada atas penyebaran Virus Covid-19.

Ketiga, meliburkan kantor pemerintahan dan agar bekerja dari rumah masing-masing, meliburkan sekolah dan perguruan tinggi dan membatasi keramaian termasuk pada transportasi massal.

Keempat, agar semua masyarakat patuh terhadap imbauan pemerintah agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, diantisipasi dan dilakukan pencegahan.

Namun, imbauan tersebut tak direspon sempurna. Banyak masyarakat yang tidak patuh. Meski ada imbauan untuk bekerja dirumah tapi masih saja banyak yang keluar untuk beraktivitas.

Contohnya, di sebuah tv nasional, menayangkan masih banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah di DKI Jakarta. Kemudian penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) kembali ramai setelah PT Kereta Commuter Indonesia mengembalikan jam operasional.

Tak lama kemudian, pemerintah mengimbau lagi, agar dalam berinteraksi, menggunakan jarak aman antara satu dengan yang lain. Atau disebut social distancing. Kebijakan social distancing merupakan strategi yang direkomendasikan untuk mencengah, melacak dan menghambat penyebaran virus.

Namun, berdasarkan pengamatan sederhana yang penulis lakukan baik dalam interaksi sosial (lingkungan masyarakat) maupun dari sisi tanggapan masyarakat di dunia maya. Setidaknya ada sejumlah tipe masyarakat dalam menanggapi imbauan pemerintah terkait Covid-19.

Pertama, tipe masyarakat yang abai, yaitu sekolompok masyarakat yang abai terhadap imbauan pemerintah. Mereka masih berpikir bahwa Covid-19 bukanlah acaman yang serius. Meraka masih melakukan aktivitas keseharaian seperti biasa, tidak memperhatikan social distancing. Bahkan cenderung menganggap pemerintah terlalu berlebihan dalam penanganan Covid-19.

Yang lebih parah lagi, membangun kebimbangan kepada masyarakat yang lain dengan membenturkan imbauan pemerintah dengan ajaran agama tertentu. Bahwa imbauan pemerintah bertentangan dengan ajaran agama, seperti imbauan pemerintah agar melaksanakan ibadah di rumah saja.

Tipe masyarakat seperti ini, bukan hanya membahayakan dirinya sendiri tetapi bisa membahayakan orang lain, termasuk keluarga terdekat.

Kedua, tipe masyarakat yang cepat panik. Mereka terlalu berlebihan disertai ketakutan dalam menghadapi Covid-19. Tipe ini sangat patuh atas imbauan pemerintah hingga melampaui Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang ada.

Berlawanan dengan tipe masyarakat yang abai, tipe masyarakat yang cepat panik ini selalu menganggap bahwa yang dilakukan pemerintah belum maksimal dan cenderung menganggap pemerintah tidak serius.

Akibat kepanikan, mereka cenderung tidak lagi mau berinterkasi dengan sesama, menjaga jarak terlalu berlebihan. Silaturahim antara tetangga menjadi renggang dan cenderung menjadi tertutup.

Mereka juga cenderung membagikan informasi khususnya mengenai Covid-19 tak melalui ‘saring sebelum sharing’. Informasi tersebut bisa menimbulkan kepanikan kepada orang yang menerimanya. Kemudian kepanikan itu dibagikan lagi kepada orang lain dan orang lain membagikan lagi kepada orang lain hingga terjadi banyak panikan hanya gegara informasi yang hoaks atau tidak benar.

Tipe masyarakat seperti ini bisa memicu panic buying. Khususnya barang seperti masker, hand sanitizer dan bahan kebutuhan pokok. Mereka cenderung membeli secara berlebihan atau menimbunnya sebagai persediaan. Akibatnya, barang tersebut langka di pasar.

Ketiga, tipe masyarakat yang waspad, yaitu sekelompok masyarakat yang taat atas imbauan pemerintah dan cenderung proaktif dalam mensosialisasikan imbauan pemerintah. Tipe masyarakat ini biasa berpikir solusi dan memberi saran kepada pihak terkait guna mengefektifkan penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Membantu klarifikasi jika ada informasi hoaks atau tidak benar terkait Covid-19. Berhati-hati atau saring sebelun sharing dalam membagikan informasi terkait Covid-19.

Lebih dari itu, mereka bisa bersinergi dengan pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Membangun kesadaran kepada masyarakat agar bersama-sama dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Dari tiga tipe masyarakat tadi, masyarakat yang waspada lah bisa jadi mitra strategis pemerintah dalam meneruskan dan mensosialisasikan imbauan pemerintah mengenai penangulangan dan pencegahan Covid-19. Mereka juga bisa diharapkan mampu membangun kesadaran untuk masyarakat yang gampang panik.

Sementara, untuk tipe masayarakat yang abai, perlu penanganan khusus dalam membangun kesadarannya. Jika diperlukan, pihak kepolisian perlu menertibkan dan dilakukan pembinaan singkat atas bahaya Covid-19. Apalagi jika tindakannya bisa memicu penyebaran Covid-19 secara massif dan sampai membahayakan orang lain.

Sumber : Times Indonesia

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler