Terhubung dengan kami

Megapolitan

Viral Video Kasatpol PP Makassar Mengamuk Saat Sidak, SAdAP: Sangat Disesalkan

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Baru-baru ini beredar video satpol PP kota makassar melakukan sidak di salah satu toko yang dianggap membandel dan tidak mengikuti aturan PSBB. Dalam video tersebut terlihat kepala Satpol PP Iman Hud memimpin langsung sidak, yang dimana dalam video yang berdurasi singkat tersebut dia sedang memarahi salah satu pemilik toko dengan nada keras bahkan sempat terjadi insiden Kasatpol PP Menegur secara tegas Sang Pemilik Toko yang diamankan ke dalam rukonya.

Melihat kejadian tersebut yang viral di sosial media, Tokoh Masyarakat Makassar, Syarifuddin Daeng Punna angkat bicara, bahwa hal ini sangat mencoreng marwah pemerintahan apalagi beliau itu ASN yang digaji negara yang bersumber dari uang rakyat.

Ia mengaku miris dengan adanya kejadian seperti yang beredar melalui rekaman video amatir di sejumlah media sosial termasuk group-group Whatsapp, seolah-olah tidak ada cara lain yang ditempuh selain marah dan emosi yang berlebihan

“Dalam video tersebut terlihat Kasatpol PP kota Makassar mengatakan Tidak ada yang saya takuti disini, pernyataan seperti ini saya rasa tidak etis di keluarkan oleh seorang pemimpin,” jelas SAdAP.

“Saya sekedar memberi saran kepada mereka bahwa Makassar itu daerah yang rawan terjadi gesekan, kultur masyarakat Makassar berbeda dengan kultur daerah lain, kalau di Makassar orang mengedepankan siri’ sehingga bila salah menempatkan siri’ maka tentu akan dapat menyebabkan terjadinya gesekan dan berujung konflik sebab siri’ itu sudah menyangkut harga diri seseorang yang tidak bisa di tawar-tawar lagi,” tambah Bakal Calon Wali Kota Makassar ini. 

Foto: Syarifuddin Daeng Punna

Bahkan dalam rekamam video yang beredar tersebut, Kasatpol PP kota makassar sempat menyebut nama Presiden Jokowi, yang tentu tidak sewajarnya diucapkan oleh seorang ASN, karena secara administrasi ada kepala daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Saya sarankan agar jangan bawa-bawa nama kepala negara meskipun aturan yang diterapkan secara nasional, tidak boleh seenaknya kita menjudge, cukup anda sampaikan bahwa langkah yang diambil ini adalah dalam rangka penegakan aturan daerah terkait PSBB,” pungkas SAdAP.

Namun disisi lain Ia mengapresiasi penegakan aturan PSBB di kota makassar, Semua elemen ikut terlibat termasuk satpol PP.

Sadap menambahkan bahwa sebisa mungkin jangan memperlihatkan emosi yang berlebihan karna tidak etis seperti itu, serta bertentangan dengan nilai budaya kita sebagai orang bugis makassar, namun kendati demikian masyarakat justru akan menilai bahwa Kasatpol PP kota Makassar bertipikal tempramen dan tidak cocok dengan karakter pemimpin demikian.

“kalau memang mau terapkan aturan secara ketat dan konsekuen maka lakukan saja eksekusi toko yang membandel dengan cara memboikot, beri rantai pengaman atau police line di lokasi toko yang tidak taat aturan PSBB tersebut,” tutup SAdAP.

Saat dikonfirmasi Terkait video yang beredar tersebut Kasatpol PP kota Makassar Imam Hud menjelaskan, bahwa kejadian yang ada di dalam video tersebut sebenarnya terpotong.

“Kami menjelaskan kepada yang bersangkutan kenapa masih buka, ini sudah kesekian kalinya kami menghimbau agar pemilik toko taat pada aturan PSBB, disuruh tutup malah bikin alasan yang tidak sesuai dengan yang kami temukan dilokasi,” Jelas Kasatpol PP Makassar Imam Hud

Foto: Kasatpol Pamong Praja (PP) kota Makassar, Imam Hud

Diketahui pada Senin,(4/5/2020) pagi tadi Satuan Polisi Pamong Praja dan Denpom VII/Hasanuddin kembali turun melakukan penertiban. Dari Posko Damkar Ratulangi dimulai rute penertiban melintas losari, penghibur nusantara, sulawesi melintas Ahmad yani kembali menuju bulusaraung masuk Veteran hingga kembali jalan Ratulangi.

Dalam perjalanan telah banyak toko klontong, ga’de-ga’de, ditertibkan karena melewati waktu jam operasional. Toko bangunan dan toko pakaian pun serta warung siap saji pun tak luput dari penertiban pelanggaran PSBB.

Saat disidak senin,(4/5/2020) beberapa toko tetap buka dan pengusaha ini pun diberikan teguran dan akan di siapkan BAP untuk disidangkan dengan pasal melawan PSBB tetap buka di masa PSBB.

Karena ulah yang cukup ekstrim ini, membuka toko seakan-akan menentang perwali No 22 tahun 2020. Kursi dan meja dalam toko pun di tertibkan oleh Kasatpol PP kota Makassar.

“Ini sudah hari ke-10 tinggal 4 hari lagi, pengusaha sudah tutup, ada segelintir orang atau pengusaha yang itu aja. Kami sebut saja toko Agung. Tidak ada take away untuk non sembako. Masih banyak yang berbelanja di dalam toko, kami akan laporkan dan rapatkan bahwa toko agung tidak patuh akan aturan PSBB.” Ujar Iman Hud

“Banyak pengusaha bermain kucing-kucingan, dan semua akan kami laporkan. Semua yang kami lakukan ini hanyalah untuk kepentingan rakyat, terserah orang mau bilang apa ke kami, dalam hati kecil, kami minta maaf, karena ini bukan untuk kepentingan kami semata, tapi untuk kepentingan warga kota Makassar,” Tegas Imam Hud. (*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler