SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (it) terhadap indeks harga yang dibayar petani (ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Demikian disampaikan Kepala BPS Provinsi Sulsel, Yos Rusdiansyah, SE, MM pada rilis bulanan BPS, via Live Streaming, Rabu (1/7/2020), di Kantor Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada Bulan Juni 2020, NTP di Sulawesi Selatan secara umum mengalami penurunan sebesar 0,08 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. NTP Bulan Mei 2020 sebesar 96,65 turun menjadi 96,57 pada Bulan Juni 2020. Penurunan NTP tersebut terjadi karena kenaikan indeks yang diterima petani (it) lebih kecil dibandingkan dengan indeks yang dibayar petani (ib). It mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen sedangkan Ib mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen. Indeks yang diterima petani (it) mengalami penurunan pada 2 (dua) subsektor, yaitu Subsektor Hortikultura dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat.
Penurunan indeks yang diterima petani (it) terbesar terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, yaitu turun sebesar 1,19 persen. Sedangkan Indeks yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan disemua subsektor. Kenaikan Ib terbesar terjadi pada Subsektor Tanaman Pangan, yaitu sebesar 0,30 persen.
Pada Juni 2020, Nilai Tukar Petani Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen dari bulan sebelumnya. Kenaikan NTP pada subsektor tanaman pangan terjadi karena kenaikan indeks yang diterima petani (it) lebih besar dibandingkan kenaikan indeks yang dibayar petani (ib). Indeks yang diterima petani (it) mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen sedangkan indeks yang dibayar petani (ib) mengalami kenaikan sebesar 0,30 persen. Pada indeks yang diterima petani (it) kenaikan terbesar terjadi pada kelompok palawija, yaitu naik 2,16 persen. Pada Indeks yang dibayar petani (ib), kenaikan disebabkan naiknya indeks Konsumsi Rumah Tangga (KRT) dan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) masing-masing sebesar 0,32 dan 0,25 persen.
Nilai Tukar Petani untuk Subsektor Tanaman Hortikultura (NTPH) pada Bulan Juni 2020 mengalami penurunan sebesar 1,06 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Penurunan tersebut terjadi karena indeks yang diterima petani (it) mengalami penurunan sedangkan indeks yang dibayar petani (ib) mengalami kenaikan. Indeks yang diterima petani (it) mengalami penurunan sebesar 0,94 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani (ib) mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen. Penurunan indeks yang diterima petani (it) disebabkan turunnya indeks pada kelompok sayur-sayuran dan tanaman obat-obatan. Penurunan terbesar terjadi pada kelompok tanaman obat-obatan sebesar 2,13 persen. Pada indeks yang dibayar petani (ib), indeks BPPBM mengalami penurunan sebesar 0,05 persen.
Pada Juni 2020, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) mengalami penurunan sebesar 1,46 persen dibandingkan dengan NTPR Bulan Mei 2020. Penurunan tersebut terjadi karena indeks yang diterima petani (it) mengalami penurunan sedangkan indeks yang dibayar petani (ib) mengalami kenaikan. Indeks yg diterima petani (it) mengalami penurunan sebesar 1,19 persen, sedangkan Indeks yang dibayar petani (ib) mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen. Kenaikan terbesar pada indeks yang dibayar petani (ib) terjadi pada indeks KRT, yaitu sebesar 0,31 persen.
Pada Juni 2020, Nilai Tukar Petani Subsektor Peternakan (NTPT) mengalami kenaikan sebesar 0,69 persen dibandingkan dengan NTPT Bulan Mei 2020. Hal tersebut terjadi karena kenaikan indeks yang diterima petani (it) lebih besar dibandingkan dengan indeks yang dibayar petani (ib). Indeks yang diterima petani (it) mengalami kenaikan sebesar 0,70 persen. Sedangkan indeks yang dibayar petani (ib) mengalami kenaikan sebesar 0,005 persen. Kenaikan indeks yang diterima petani (it) disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok unggas, yaitu sebesar 3,42 persen.
Pada indeks yang dibayar petani (ib) terjadi kenaikan pada indeks KRT, yaitu naik sebesar 0,29 persen. Nilai Tukar Petani subsektor Perikanan (NTNP) pada Bulan Juni 2020 mengalami kenaikan sebesar 1,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini terjadi karena kenaikan indeks yang diterima petani (it) lebih besar dibandingkan kenaikan pada indeks yang dibayar petani (ib).
Indeks yang diterima petani (it) mengalami kenaikan sebesar 1,38 persen, sedangkan Indeks yang dibayar petani (ib) mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen. Pada indeks yang diterima petani (it) kenaikan terjadi baik disubsektor perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Kenaikan terbesar terjadi pada Subsektor
Perikanan Budidaya, yaitu naik sebesar 1,86 persen. Pada indeks yang dibayar petani (ib) kenaikan terjadi pada indeks KRT dan BPPBM, yaitu masing-masing naik sebesar 0,29 dan 0,21 persen.
Laporan : (Fakhruddin/Anas)