Pilkada

212 Warga Binaan Lapas Narkotika Sungguminsa Gunakan Hak Pilihnya

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, GOWA – Sebanyak 212 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa yang diselenggarakan serentak, Rabu (9/12/2020) berlansung di Aula Lapas Narkotika Sungguminsa.

PLT Kepala Lapas Narkotika Sungguminsa, Rahnianto mengatakan jumlah warga binaan yang menggunakan hak pilihnya adalah mereka yang telah memiliki KTP berdomisili di Kabupaten Gowa.

“Warga binaan yang berpartisipasi dalam Pilkada itu sesuai dengan alamat domisili dan berKTP Gowa. Dari 1140 warga binaan, hanya 212 orang yang menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya melalui pesan WhatsAppnya.

Rahnianto mengungkapkan warga binaan Lapas Narkotika sebelum memiliki KTP, sesuai data terlebih dahulu dilakukan perekaman oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Gowa.

Selain itu kata Rahnianto, warga binaan yang menyalurkan hak pilihnya seluruh menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Saat ingin masuk ke bilik suara, warga binaan diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu, mengukur suhu tubuh dan menggunakan masker,” ungkapnya. (yan)

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version