SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulawesi Selatan menghadiri kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (27/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam memperkuat kapabilitas masyarakat serta meningkatkan partisipasi publik dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor keagamaan.
Sebanyak 60 peserta undangan hadir dalam sesi pertama (pagi), terdiri dari pejabat eselon III lingkup Kanwil Kemenag Sulsel, para ketua tim kerja, tokoh lintas agama, serta organisasi keagamaan dari berbagai unsur masyarakat.
Dari unsur LDII Sulawesi Selatan, hadir Wakil Ketua DPW LDII Sulsel Dr. Mira Nila Kusuma Dewi, S.H., LL.M., M.Kn dan Ketua Biro Hukum dan HAM Dr. Kamsilanah Kamma, S.H., M.H.
Kehadiran keduanya menjadi bentuk partisipasi aktif LDII dalam mendukung gerakan nasional antikorupsi sekaligus memperkuat sinergi antara organisasi keagamaan dan pemerintah dalam membangun masyarakat yang jujur serta berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pemahaman dasar korupsi, bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, serta landasan hukum yang mengaturnya. Wakil Ketua DPW LDII Sulsel, Dr. Mira Nila Kusuma Dewi, menilai kegiatan ini sangat penting sebagai langkah preventif untuk mencegah korupsi, terutama pada sektor pelayanan keagamaan dan hukum.
“Kegiatan KPK di Kemenag sangat bagus sebagai upaya preventif pencegahan korupsi pada layanan keagamaan dan hukum. Substansi materi yang disampaikan mengenai pengertian korupsi, macam-macam perbuatan korupsi dan dasar hukum korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman yang benar mengenai korupsi akan memperkuat kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk penyimpangan sejak dini.
Dr. Mira Nila menambahkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan informasi kepada organisasi masyarakat serta tokoh agama mengenai bahaya korupsi, langkah pencegahan, dan penanganannya.
Peran tokoh agama dinilai sangat strategis karena memiliki pengaruh besar dalam membangun moral masyarakat melalui dakwah, pendidikan, dan pembinaan karakter.
Dengan pendekatan nilai-nilai keagamaan, gerakan antikorupsi diharapkan tidak hanya bersifat hukum semata, tetapi juga menjadi kesadaran moral bersama.
Kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya integritas di Sulawesi Selatan. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
LDII Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program edukasi antikorupsi dan menanamkan nilai kejujuran, amanah, serta tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran kolektif tentang pentingnya budaya antikorupsi semakin meningkat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan masyarakat maupun kelembagaan. (*)