SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Sudah hampir dua tahun, Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Hal ini membuat kegiatan ibadah umat Muslim menyesuaikan dengan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan penyebaran virus Korona.
Di kota Makassar, umat Muslim tidak sholat Idul Fitri di lapangan. Sholat Id dilaksanakan di sejumlah masjid serta halaman RW di kelurahan masing-masing. Tindakan ini guna mengurai kerumunan, sesuai dengan surat edaran Walikota Makassar tentang tuntunan Sholat Idul Fitri 1442 H di masa pandemi.
Selama bulan suci Ramadhan, saat sholat tarawih di Masjid Mubarak yang terletak di kelurahan Butung, kecamatan Wajo, pengurus secara rutin menghimbau jemaah agar mematuhi Prokes dengan cara gunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
M.Ridwan selaku pengurus mengatakan, sebelum pelaksanaan sholat Id Ia bersama unsur Tripika kecamatan Wajo melakukan penyemprotan disinfektan di dalam mesjid serta membagikan surat edaran Walikota Makassar kepada sejumlah jemaah yang melaksanakan sholat tarawih. Jadi para jemaah tetap aktif melaksanakan ibadah sholat tarawih dan sholat Id sesuai Prokes (14/5).
” Jadi kami melaksanakan Prokes terhadap jemaah mesjid, tindakan ini sesuai dengan Al-Qur’an surat An-nisa ayat 59 yang berbunyi : ” Wahai orang-orang yang beriman !, Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad) dan Ulil Amri ( pemegang kekuasaan) diantara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya, “.
M Ridwan juga adalah anggota Satlinmas Kecamatan Wajo dan tim edukator Covid-19 Trisula Makassar. Selama satu tahun aktif melaksanakan edukasi Prokes kepada masyarakat di masa pandemi. Saat ini Ia terdaftar sebagai anggota satgas Raika (Satuan tugas pengurai kerumunan) sebagai dukungan terhadap program Makassar Recover guna menekan penyebaran virus Korona. Kegiatan ini juga merupakan program Walikota Makassar, Danny Pomanto.
(Abd Rahman)
Editor : Nasution