SIMAKBERITA.COM, TAKALAR – Dikabarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumirra ST, mengundurkan diri jadi PPK pada proyek pembangunan Rehab Sekolah di Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Takalar.
Isu ini mulai beredar dan mencuat, baik di lingkup Disdikbud Takalar maupun di kalangan penggiat aktivis di salah satu warkop di Takalar pada Rabu (16/06/2021).
Salah seorang pegawai Disdikbud mengatakan, kalau tidak salah, PPK anggaran DAK tahun 2021 dikabarkan mengundurkan diri jadi PPK, “Namun yang lebih jelasnya, kita konfirmasi langsung pada yang bersangkutan (Sumirra, ST) yang dimaksud,” ucapnya sumber pada Tim.
Sementara Sumirra ST, berusaha dikonfirmasi oleh media ini melalui telpon selulernya maupun WhatsApp nya tidak dijawab, sampai berita ini tayang. (tim).
Editor : Nasution