Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Badan Pertanahan Nasional Serahkan 58 Sertifikat Gratis ke Warga Kelurahan Bontorannu

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 58 lembar sertifikat gratis lintas sektor di aula kantor kelurahan Bontorannu kecamatan Mariso
Rabu, (12/01/2022).

Andi Dian Anggraeni mengatakan, sebelumnya pihaknya minta maaf karena bapak Harjiman SP selaku Kasi penataan tidak bisa hadir karena hari ini ada Rapat evaluasi kerja dari kementerian ATR tapi insya Allah kegiatan penyerahan sertifikat gratis ini akan terlaksana berkat bantuan teman – teman di kelurahan serta pihak BPN.

“Terima kasih kepada teman – teman di kelurahan dan teman – teman dari pihak BPN yang telah membantu dalam kegiatan penyerahan sertifikat lintas sektor UMKM di kelurahan Bontorannu,” ujarnya.

“Alhamdulillah hari ini kita akan menyerahkan 58 lembar sertifikat tapi secara simbolis kita akan menyerahkan 20 lembar sertifikat dan selanjutnya selesai sampai 58 lembar sertifikat,” ucap Koordinator land reform dan pemberdayaan masyarakat.

Ditambahkannya, semua peserta sertifikasi tercatat di biaya perolehan hak atas tanah semua peserta sertifikasi tercatat di sertifikat itu sebagai terhutang tetapi kita tetap akan menyerahkan sertifikat ke peserta, itu berbeda dengan kegiatan dengan kegiatan – kegiatan rutin.

“Karena ini program pemerintah yang bersifat strategis tanpa pelunasan BPHTB kita tetap serahkan ke masyarakat tapi bukan berarti tidak dibayar tetap di bayarkan BPHTB di bapenda dan perhitungannya juga dari sana,” jelasnya.

“Alhamdulillah dengan adanya sertifikat gratis ini kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah terlibat sehingga tanah kami sudah bersertifikat,” kata Sahril Boy

Ditempat yang sama, ketua RT Jamaluddin idris mengatakan pihaknya mewakli warga sebagai penerima manfaat yaitu sertifikat gratis mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota dan yang ikut bertisipasi dalam hal penerbitan sertifikat gratis.

“Terima kasih untuk pemerintah kota dan pihak BPN sehingga program sertifikat gratis lintas sektor bisa selesai dan diserahkan ke masyarakat,” ungkapnya.

Saat wawancara dengan wartawan SimakBerita.com Kepala Pemerintahan Bontorannu, Ahmad Husein mengatakan, dengan adanya sertifikat gratis yang diterbitkan oleh BPN beberapa bidang tanah di kelurahan Bontorannu sudah mendapatkan kepastian Hukum terkait satatus tanah warga.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM dan ketua RT/RW serta tokoh masyarakat Kelurahan Bontorannu (Isman)

Editor : Rahman

Berita Terpopuler