News

Salah Satu Eksekutor Najamuddin Sewang Oknum Anggota Polisi

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Polrestabes Makassar merilis kasus penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, berakhir tewas. Polisi awalnya merilis sebanyak empat tersangka. Satu di antaranya Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan, terduga otak pelaku pembunuhan.

Namun, jumlah tersangka bertambah menjadi lima orang. Terduga eksekutor merupakan oknum anggota polisi berinisial SL. Ada pun senjata api jenis revolver dibeli via online.

Konfrensi pers ini dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto di Aula Mapolrestabes Makassar, Senin 18 April 2022. Kelima tersangka dihadirkan di hadapan awak media. Mereka mengenakan rompi oranye tahanan.

Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit motor, satu proyektil bekas penembakan, satu senjata api, uang tunai Rp. 85 juta dan 53 butir peluru.

“Untuk eksekutor kita akan sampaikan bahwa ini merupakan anggota kita,” ucap Kombes Pol Budhi.

“Perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan. Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada kita akan proses bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat,” sambungnya. (*/Isman)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version