SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Kasus dugaan upah pekerja belum dibayarnya sebagian hasil dari pekerjaan Rumah Dinas TNI AD Kostrad Kabupaten Maros terhadap hasil pekerjaan mandor Eko Suyetno dan adanya surat tanggapan dari Somasi yang telah kirimkan sebelumnya oleh kuasa hukum Eko suyatno, oleh sebab itu PT Wika, memberikan tanggapan dan klarifikasi kepada kita dan diundang ke Jakarta membicarakan hal tersebut, Alhamdulillah sesuai yang kami harapkan pihak PT.WIKA berjanji menyelesaikan hal tersebut secepat mungkin sesuai dengan hasil yang telah kita sepakati dan bicarakan Di Jakarta terang Dedi Damanik SH. yang akrab disapa Bang Dedi,
Ditambahkannya, ya ” sesuai harapan bahwa hak- hak pekerja akan segera di selesaikan oleh pihak PT.WIKA
Itu yang menjadi kelanjutan poin dalam isi klarifikasi pada surat sebelumnya dan berita acaranya sudah ada sama saya, ” kata Dedi kepada awak media, Sabtu (9/7/2022)
“Kami rasa hal tersebut adalah tentunya yang paling utama ridhonya Allah dan kedua sebab kebenaran dan hak wajib di pertanggung jawabkan oleh pihak terkait selain kita bicara sisi keadilan. yang paling penting sisi kemanusiaannya hak jasa para pekerja, tegasnya.
Sementara itu, mandor Eko Suyatno menyampaikan rasa terimakasihnya dan syukur sebab di tangan bang Dedi, masalah ini cepat tertangani dengan cara yang sangat profesional menurut saya, ” Eko.
” Dari beberapa bulan kami menuggu dan kali ini insya Allah sudah ada titik terang akan diselesaikan tunggu aja bang kabar harinya harap, ” Eko menutup pembicaraan bersama rekan rekan media (Anas)
Editor : Nasution