SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Untuk memudahkan pengurusan sertifikat tanah dan mencegah terjadinya konflik dan sengketa tanah. Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersinergi dengan Pemerintah Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso. Membuat program Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gema Patas) tanpa dipungut biaya.
Gema Patas ini merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dilakukan pada Jumat (03/02/2023) di Provinisi Jawa Tengah dan 33 provinsi lainnya ikut secara virtual.
Sementara itu Camat Mariso, Juliaman S.Sos mengatakan, hari ini BPN mencanangkan program Gema Patas dirangkaikan dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Saat ini Pemerintah Kecamatan Mariso diberi kepercayaan sebagai tuan rumah tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Di mana program Gema Patas ini dilaksanakan secara serentak di Indonesia,” ujarnya.
Pihaknya bersyukur program Gema Patas dan PTSL dilaksanakan di 9 kelurahan wilayah Kecamatan Mariso.
Dikatakannya, melalui program ini diharapkan warga segera daftarkan tanahnya, agar terlaksana tertib administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Mariso. Sehingga mencegah terjadinya konflik antara warga terkait masalah pertanahan.
Ditambahkannya, selama satu minggu program ini dilaksanakan, Alhamdulillah nampak warga antusias melakukan pendaftaran tanah.
“Saya apresiasi kinerja Lurah, RT-RW serta Tokoh masyarakat atas kerjasamanya telah membantu kelancaran pelaksanaan Gema Patas dan PTSL yang merupakan program Presiden, Joko Widodo. Pihaknya berharap agar aparat pemerintah setempat tetap mengedukasi warga agar mendaftarkan tanahnya yang belum bersertifikat,” kata Juliaman
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, Pemkot Makassar mendukung program dari BPN dengan mensosialisasikan program Gema Patas tersebut.
“Hari ini pencanangannya. Khusus di Makasar, kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso,” ucapnya.
Kata Sri, dalam sosialisasi program Gema Patas ini, Pemkot Makassar turut melibatkan Camat, Lurah, hingga RT-RW
“Program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT-RW bisa mengedukasi masyarakat akan pentingnya sertifikasi tanah ,” ucapnya.
Apalagi, progam ini juga sejalan dengan visi misi Walikota Makassar, bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.
“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, ada tiga SKB menteri untuk percepatan pensertifikatan, Pemkot Makassar akan menyusun draft Perwali melalui Dinas Pertanahan.
Sementara, Kepala BPN Makassar, Marliana mengatakan, hadirnya Gema Patas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.
“Termasuk kita di Makassar akan mengikuti secara virtual bersama gubernur dan Walikota,” ujarnya.
Marliana mengatakan, dengan adanya pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.
Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.
“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya, karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” jelassnya.
Dikatakannya, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan.
BPN menarget 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifkatkan.
Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifikat artinya masih punya beban 20,16 persen.
“Ini yang menjadi tanggung jawab bersama BPN dan Pemkot Makassar untuk masyarakat di Makassar,” tutupnya. (*/Isman)