SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Menindaklanjuti surat edaran Walikota nomor : 345/94/S.edar/Dispar/III/2023 tentang penutupan sementara Tempat Hiburan. Dalam rangka menghormati bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah dan memperingati hari Raya Nyepi.
Tim gabungan personel Satpol PP Makassar dan personel Dinas Pariwisata Makassar rutin menggelar patroli pemantauan pada malam hari beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), Jumat (24/03/2023).
Pelaksanaan pemantauan THM ini melibatkan 10 orang personel PPUD Satpol PP Makassar dan 10 orang personel Dinas Pariwisata Makassar.
Ket. Gambar : Tim gabungan Satpol PP dan Dinas Pariwisata saat melakukan pemantauan THM
Adapun THM yang dikunjungi oleh tim gabungan Satpol PP dan Dinas Pariwisata diantaranya, JJ Cafe & Karoke jalan Nusantara terpantau kondisi tertutup, Blitz Cafe jalan Bulu Saraung terpantau kondisi tertutup, Irama Musik Karoke di Pelita Marga Mas terpantau kondisi tertutup, Kios Lay jalan Latimojong terpantau kondisi tertutup, Hollywood KTV & Lounge jalan Latimojong terpantau kondisi tertutup, D’ Top Refleksi Kebugaran jalan Seruni terpantau kondisi tertutup, Lavo Pijat Kesehatan & Refleksi jalan Seruni terpantau kondisi tertutup.
Ket. Gambar : Personel Satpol PP didampingi oleh personel Dinas Pariwisata saat memberikan surat teguran dan melakukan BAP terhadap pengelola THM yang abaikan surat edaran Walikota Makassar
Tim gabungan kunjungi Cafe & Resto Bandar Mie jalan Banda terpantau terbuka. Selanjutnya Personel Satpol PP Makassar didampingi personel Dinas Pariwisata menemui pihak pengelola dan memberikan surat teguran pertama terkait surat edaran Walikota serta membuat B.A.P lapangan. (Iyan)