Terhubung dengan kami

Kasus Korupsi

KPK Tetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Tersangka Kasus Gratifikasi

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi.

“Kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan dan saat ini sudah meningkatkan pada proses penyidikan,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Senin (15/05/2023).

“Jadi sudah ada tersangkanya ya untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu,” tegasnya.

Ali memastikan bahwa pihaknya sudah memiliki kecukupan bukti. “Tentu menaikkan proses penyidikan ini karena kami telah memiliki adanya kecukupan alat bukti,” jelasnya.

Diketahui Andhi Pramono awalnya diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di LHKPN. (*)

Source : CNBC Indonesia

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler