SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase sesuai dengan peruntukannya. Personel Satpol PP Makassar bekerjasama dengan personel TNI-Polri melakukan penertiban secara humanis Pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai tempat jualan di Kecamatan Ujung Pandang, Jumat (5/5/2023)
Sebelum melaksanakan penertiban, Kasatpol PP Kota Makassar, Ikhsan NS telah memberikan arahan kepada personel Satpol PP
“Saya telah memberikan arahan kepada personel Satpol PP, dalam pelaksanaan kegiatan penertiban PKL di Kecamatan Ujung Pandang, agar personel Satpol PP tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam bertindak, ” kata Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS kepada wartawan.
Foto : Saat personel Satpol PP Makassar bersama unsur TNI-Polri menertibkan secara humanis PKL yang berjualan di trotoar jalan
Lebih lanjut, Ikhsan NS mengatakan, nampak di lokasi personel Satpol PP membantu warga mengangangkut barang-barangnya, ” ucapnya.
Pelaksanaan penertiban PKL tersebut, sebanyak 40 orang personel Satpol PP Makassar yang diturunkan, dipimpin oleh Kabid PPUD, Winardi didampingi Kasi Ketertiban Umum, Rahmat, Kasi Operasi dan Pengendalian, Firman Ibrahim, Kasi Penegakan sekaligus PPNS, Muflih dan Kasi Hubungan antar Lembaga sekaligus PPNS, Yuli Handayani.
Untuk diketahui, sebanyak 20 lapak PKL yang berjualan di trotoar berhasil ditertibkan oleh Satpol PP bekerjasama dengan Kepala Pemerintahan Kecamatan Ujung Pandang dan jajarannya.
Proses penertiban PKL yang dilaksanakan oleh personel Satpol PP bersama unsur TNI-Polri berjalan tertib dan terkendali. (Iyan)